Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

17 Pelaku Penyerangan di Pedan Klaten Ditetapkan Jadi Tersangka, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur

17 pelaku penyerangan di Pedan Klaten ditetapkan jadi tersangka, 5 di antaranya masih di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in 17 Pelaku Penyerangan di Pedan Klaten Ditetapkan Jadi Tersangka, 5 di Antaranya Masih di Bawah Umur
Istimewa
Penyerangan di Pedan, Klaten 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penyerangan dan perusakan yang terjadi di kawasan pertokoan Pasar Pedan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten memasuki babak baru.

Pasalnya, Polres Klaten telah menetapkan 17 tersangka dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu (4/10/2020) malam itu.

Diketahui, 5 dari 17 tersangka tersebut masih berusia di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Andriyansyah Rihats Hasibuan mengatakan, berdasarkan pemeriksaan intensif terhadap sebanyak 92 orang yang ditangkap, belasan orang resmi tersangka.

"Kita periksa 75 orang dulu yang pertama kita tangkap, pengembangan bertambah kita tangkap jadi 92 orang," ungkapnya kepada TribunSolo.cm, Selasa (6/10/2020).

Alhasil menurut dia, dari penyelidikan secara maraton maka Polres Klaten ada 17 orang yang jadi terangska.

"Dari 17 orang yang ditetapkan tersangka, 5 orang di antarannya masih di bawah umur," jelasnya.

Baca: 5 FAKTA Penyerangan di Pedan Klaten, Dipicu Masalah Pribadi hingga Situasi Membuat Warga Ketakutan

Baca: Penyerangan di Pedan Klaten, Satu Korban Dilarikan ke Rumah Sakit, 74 Orang Diamankan

Berita Rekomendasi

Kronologi Kejadian

Kondisi jalanan yang berada di kawasan pertokoan Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten sempat mencekam.

Ya, aksi sekelompok orang yang sebagian berpenutup kepala, membawa bambu hingga senjata tajam beraksi menyerang seseorang pada Minggu (4/10/2020) malam.

Namun saat polisi dan dibantu TNI datang, mereka tak berkutik ditangkap satu-satu.

Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, pihaknya mengamankan 74 orang yang terlibat penyerangan di Kampung Sewu, Keden, Kecamatan Pedan.

"Kami mendapat laporan sekira pukul 20.00 WIB, dan kami langsung ke lokasi dan membubarkan kerumunan tersebut," kata dia kepada TribunSolo.com.

"Kami mengamankan 74 orang untuk dibawa ke Mapolres Klaten untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.

Kelompok massa terlibat aksi tawuran di Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kelompok massa terlibat aksi tawuran di Pedan, Kabupaten Klaten, Minggu (4/10/2020) sekitar pukul 20.00 WIB. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas