2 Pemuda Ditangkap Bawa Uang Palsu, Hendak Pakai untuk Bersenang-senang di Tempat Hiburan Malam
Dua orang pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa uang palsu. Rencananya, kedua pelaku hendak pergi ke tempat hiburan untuk bersenang-senang.
Editor: Miftah
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa
TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pemuda ditangkap setelah kedapatan membawa uang palsu.
Rencananya, kedua pelaku hendak pergi ke tempat hiburan untuk bersenang-senang.
Hendak sebar uang palsu di lokalisasi Pemandangan Panjang, Bandar Lampung, VYN (16) dan YR (30) malah ditangkap di perjalanan.
VYN, di hadapan pewarta, mengaku, hendak menuju tempat hiburan malam yang ada di Panjang, Bandar Lampung.
"Benar uang palsu itu milik saya, niatnya mau buat senang-senang ke tempat hiburan Pemandangan," ujar VYN, Selasa (6/10/2020).
VYN sendiri mengaku belum ada rencana pasti untuk mengedarkan uang palsu tersebut.
"Belum ada rencana, hanya bawa saja, iseng-iseng ke sana (Pemandangan)," tegas VYN.
Baca: Sindikat Pengedar Uang Palsu di Surabaya Diringkus, Begini Modusnya
Baca: Cetak Uang Palsu di HVS Lalu Difotokopi, Warga Bantul Ditangkap Polisi
VYN mengaku, baru pertama kalinya melakukan tindak pidana uang palsu.
"Baru ketahuan juga," sebut VYN.
Sementara YR mengaku tak mengetahui uang tersebut berasal dari mana.
"Saya cuma tetangga sama VYN, dan hanya dikasih satu lembar, tapi tahu itu uang palsu," tandas YR.
Terbitkan DPO
Terancam 15 tahun, polisi tetapkan tante terduga pengedar uang palsu (upal), VYN, sebagai buronan alias DPO.