Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aksi Demo di Kantor DPRD Sumbar, Tolak UU Cipta Kerja Sekaligus Desak Naikkan Gaji Garin

Massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Demo UU Cipta Kerja juga menyampaikan aspirasi agar gaji para garin masjid

Editor: Emil Mahmud
zoom-in Aksi Demo di Kantor DPRD Sumbar, Tolak UU Cipta Kerja Sekaligus Desak Naikkan Gaji Garin
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Seorang peserta aksi saat aksi tolak UU Omnibus Law atau aksi demo UU Cipta Kerja juga sempat meminta gaji Garin yang bertugas di rumah ibadah Umat Islam agar dinaikkan, Rabu (7/10/2020) di Kantor DPRD Sumbar, di Kota Padang. 

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Massa yang berunjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Omnibus Law atau Demo UU Cipta Kerja juga menyampaikan aspirasi agar gaji para garin masjid/musala segera dinaikkan.

Aspirasi itu disampaikan sejumlah mahasiswa di Kota Padang sembari membawa spanduk dan berharap gaji Garin atau marbottersebut agar dinaikkan.

Pantauan TribunPadang.com, terlihat di antara massa menunjukkan kertas bertuliskan 'DPR Naikkan Gaji Garin'  saat aksi demo di depan Kantor DPRD Sumbar, Rabu (7/10/2020).

Pada kesempatan itu juga, terdapat mahasiswa yang memanjat pohon karena begitu semangatnya menyuarakan aspirasi.

Sementara itu pihak kepolisian menahan peserta aksi agar tidak sampai melakukan aksi yang lebih jauh hingga perusakan lainnya.

Baca: Wapres: Pelanggaran Netralitas ASN dalam Pilkada Harus Dapat Perhatian Khusus

Baca: Akademisi Kampus Khawatir Praktik Korupsi Makin Liar dan Meluas karena UU Cipta Kerja

Aksi Demo UU Cipta Kerja

Dilansir TribunPadang.com, pada Rabu (7/10/2020) siang ada unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar. 

Berita Rekomendasi

Sementara itu, sejumlah anggota kepolisian juga sudah mulai berjaga di sekitar DPRD Sumbar tersebut. 

Halaman selanjutnya 

Sumber: Tribun Padang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas