Kisah Janda Muda Tipu Pengacara, Ngaku Ibunya Dirawat di RS, Uang Pun Didapat
TA yang statusnya adalah janda berhasil menipu seorang pengacara di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNNEWS.COM, KUNINGAN -- Polisi menangkap seorang wanita muda berinisial TA (21).
TA yang statusnya adalah janda berhasil menipu seorang pengacara di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Warga Desa Luragunglandeuh, Kuningan, ditangkap polisi setelah dilaporkan oleh pacarnya sendiri yang berprofesi sebagai pengacara.
Di depan Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, TA mengaku uang hasil penipuannya itu digunakan untuk memenuhui kebutuhan sehari–hari.
“Iya uangnya untuk sehari–hari saya gunakan,” kata TA, Rabu (7/10/2020).
Baca: Mengaku Berpangkat AKP, Polisi Gadungan Tipu Wanita Rp 285 Juta dan Janji akan Menikahi
Awalnya, pelaku ini mengenal korban yang berprofesi sebagai pengacara karena melakukan konsultasi hukum.
“Saya mengaku bernama Cita,” katanya.
Berjalannya waktu dan komunikasi pun lancar dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga berani melakukan penipuan dengan jumlah uang banyak.
Baca: Oknum Petugas Medis yang Lecehkan dan Tipu Penumpang Pesawat Belum Berstatus Dokter
“Ya pinjem aja, kami komunikasi biasa pake WA,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik mengatakan, TA menipu korbannya yang berprofesi sebagai pengacara dengan berpura-pura menjadi bidan di RSD Gunung Jati Cirebon.
“TA diketahui meminta sejumlah uang kepada korban yang nilainya total mencapai Rp 20 juta lebih,” katanya.
Awalnya pelaku menghubungi korban dan mengaku bernama Cita, bidan di rumah sakit Gunung Jati Cirebon dan berdomisili di Kecamatan Kedawung Cirebon dengan alasan untuk konsultasi masalah hukum.
Baca: Oknum Petugas Medis yang Lecehkan dan Tipu Penumpang Pesawat Belum Berstatus Dokter
“Karena sering berkomunikasi kemudian tersangka TA dengan korban sempat menjalin hubungan dengan berpacaran. Namun hubungan keduanya hanya dilakukan melalui WhatsApp,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.