Koperasi di Bojonegoro Dibobol Bocah 13 Tahun, Uang Rp 43 Juta Raib
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku yang masih pelajar ini melakukan aksinya 23 September 2020, malam hari.
Editor: Anita K Wardhani
![Koperasi di Bojonegoro Dibobol Bocah 13 Tahun, Uang Rp 43 Juta Raib](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/anak-13.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, BOJONEGORO - Entah apa yang ada dibenak IL (13), asal Desa/Kecamatan Sugihwaras, Bojonegoro.
Bocah laki-laki itu nekat membobol brankas tempat penyimpanan uang milik sebuah koperasi, yang tak jauh dari tempat tinggalnya.
Aksi nekat IL tersebut dilakukan pada malam hari dan berhasil menggondol uang puluhan juta rupiah.
Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, pelaku yang masih pelajar ini melakukan aksinya 23 September 2020, malam hari.
Aksi bermula dari mencongkel jendela koperasi yang saat itu dalam kondisi sepi, dengan menggunakan gunting.
Kemudian setelah pelaku masuk langsung membuka brangkas yang kuncinya lupa dicabut.
"Jadi kunci brangkas masih menempel, diambil uangnya senilai Rp 43.600.000," ujar Kapolres, Rabu (7/10/2020).
Perwira menengah itu menjelaskan, begitu mendapat laporan tim reskrim langsung melakukan penyelidikan hingga berujung penangkapan terhadap pelaku.
Baca: Dicekoki Minuman Keras, Bocah Di Bawah Umur Jadi Pelampiasan Nafsu Pria di Bojonegoro
Tersangka yang masih di bawah umur itu mengaku mencuri uang koperasi untuk membeli handphone (HP).
Barang bukti berupa uang tunai hasil pencurian telah diamankan, beserta tas dan gunting yang digunakan untuk membantu pelaku.
"Pelaku tidak kita bawa untuk diekspos karena masih di bawah umur, dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan kekerasan ancaman tujuh tahun penjara," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Bocah 13 Tahun Bobol Koperasi di Bojonegoro dan Gondol Uang Rp 43 Juta, Ngaku untuk Beli HP,
Penulis: M. Sudarsono