Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemicu Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Serang, Mobil Dirusak hingga Polisi Terluka

Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berlangsung di beberapa wilayah. Namun, di dua wilayah, yakni Serang dan Bandung berakhir rusuh.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemicu Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Bandung dan Serang, Mobil Dirusak hingga Polisi Terluka
kompas.com
Unjuk rasa mahasiswa Banten berakhir ricuh(KOMPAS.com/RASYID RIDHO) 

TRIBUNNEWS.COM - Unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja berlangsung di beberapa wilayah. Namun, yang berakhir dengan kerusuhan ada di dua wilayah, yakni Bandung dan Serang.

Di Bandung, demo menolak UU Cipta Kerja terjadi di depan Gedung DPRD Jawa Barat di Jalan Diponegoro, Bandung, Selasa (6/10/2020).

Kerusuhan mulai terjadi menjelang petang. Berawal saat demonstran berupaya menjebol pagar masuk Gedung DPRD Jabar. Aparat kepolisian kemudian menghadang.

Aksi saling dorong tak terhindarkan. Terjadi pula aksi pelemparan yang dilakukan massa ke arah petugas.

Bahkan, video perusakan mobil polisi oleh massa tersebut menjadi viral di media sosial.

Baca: Bubarkan Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Jabar, Polisi Gunakan Gas Air Mata dan Meriam Air

Baca: Pemkot Bandung Sesalkan Perusakan Fasilitas Taman Dago Cikapayang Saat Demo Penolakan UU Cipta Kerja

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan pelemparan kepada aparat kepolisian dan upaya massa memaksa masuk ke Gedung DPRD Jabar menjadi pemicu kerusuhan.

Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Massa yang terdiri dari mahasiswa dan anak muda melakukan unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (6/10/2020). Dalam aksinya, mereka menolak Rancangan UU (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"Pemicunya dari mereka sendiri, mereka melakukan pelemparan dan berupaya memancing petugas untuk melakukan kekerasan. Tetapi anggota tidak terpancing, dengan SOP 1, 2, 3, akhirnya kita bisa membuat mereka mundur," kata Ulung.

Baca: Pemerintah Imbau Unjuk Rasa Protes UU Cipta Kerja Terapkan Protokol Kesehatan

Ulung memastikan bahwa kericuhan yang terjadi bukan dilakukan oleh mahasiswa atau buruh.

Berita Rekomendasi

Tetapi, kerusuhan ini dilakukan kelompok lain yang datang menjelang sore hari.

Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh.
Polisi memastikan massa berpakaian hitam-hitam yang membuat kerusuhan di Gedung DPRD Jabar Jalan Dipenogoro Kota Bandung, Selasa (6/10/2020), bukan massa buruh. (Tribun Jabar)

"Buruh dan mahasiswa sudah selesai, ada lagi dari kelompok lain di luar mahasiswa. Mereka melakukan tindakan anarkis kepada anggota dan bisa kita pukul keluar," kata Ulung.

Baca: Sebut UU Cipta Kerja Bertujuan Baik, Arief Poyuono: Kewajiban Pemerintah Pastikan Rakyat Sejahtera

Ulung mengatakan, saat ini polisi menangkap 10 orang pasca kerusuhan. Mereka ditangkap oleh jajaran Tim Prabu dan Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung.

"Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap mereka dan dari kelompok mana mereka berasal," ujar Ulung.

Mobil Covid Hunter milik Polrestabes Bandung yang dirusak massa aksi. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Mahasiswa lempar batu

Sementara di Kota Serang, Banten, unjuk rasa mahasiswa menolak UU Cipta Kerja digelar di depan Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin, Selasa (6/10/2020).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, kericuhan diawali saat pihak kepolisian meminta mahasiswa membubarkan diri.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas