Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya

Diduga berteman dengan bandar judi, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra dicopot

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kasat Reskrim Polres Simalungun Dicopot, Diduga Ini Penyebabnya
Maurits Pardosi/Tribun Medan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja 

TRIBUNNEWS.COM -- Diduga berteman dengan bandar judi, Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Jerico Lavian Chandra dicopot dari jabatannya.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin Siregar mencopot AKP Jerico dalam Surat Telegram nomor ST/933/X/KEP./2020 tanggal 6 Oktober 2020.

Terkait dengan sebab pencopotan tersebut, Tribun Medan berusaha mengonfirmasinya.

Sayangnya, ketika dikonfirmasi mengenai kabar tersebut, Jerico tak mau menjawab.

Panggilan yang dilayangkan Tribun Medan ditolaknya.

Begitu juga dengan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo.

Saat dikonfirmasi mengenai pencopotan anak buahnya ini, Agus memilih bungkam.

Baca: Viral Gelar Pernikahan Mewah Abaikan Protokol Kesehatan, Seorang Polisi Dicopot dari Jabatan

BERITA REKOMENDASI

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan bahwa Jerico digantikan oleh AKP Rachmat Ariwibowo.

Sebelumnya, Rachmat bertugas sebagai Kanit Idik V Polrestabes Medan.

Tatan mengatakan, setelah dicopot dari jabatannya, Jerico langsung diperiksa Bidang Propam.

"Yang bersangkutan saat ini sudah dinonjobkan dalam rangka riksa.

Baca: Daftar Polisi yang Dicopot dari Jabatannya karena Dianggap Lalai dan Tak Patuhi Protokol Covid-19

Kami menunggu hasil pemeriksaan, apakah ini berkaitan dengan masalah profesionalisme, atau yang lainnya," kata Tatan.


Disinggung mengenai rumor yang menyebutkan bahwa Jerico dicopot lantaran berteman dengan bandar judi, Tatan tak menjelaskannya secara rinci.

Kata dia, kemungkinan besar pencopotan dan pemeriksaan Jerico berkaitan dengan keluhan masyarakat.

"Mungkin ada keluhan dari masyarakat.

Apakah dalam penanganan kasus tersebut, atau lambat menanganinya atau mungkin responnya terhadap penanganan kasus (kurang baik)," kata Tatan.

Yang pasti, sambung Tatan, sekarang Jerico masih dimintai keterangannya oleh Bidang Propam.

Dia meminta awak media untuk bersabar.(Alija Magribi/M Fadli Taradifa)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasat Reskrim Polres Simalungun yang Dicopot Kapolda Sumut Langsung Diperiksa Propam

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas