Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung, Enam Orang Luka Hingga Rusaknya Obyek Vital

Aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Ricuh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Lampung, Enam Orang Luka Hingga Rusaknya Obyek Vital
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra I
Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). 

Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Hanif Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Sekelompok orang diduga melakukan aksi anarkis, pascakerusuhan yang terjadi Rabu (7/10/2020).

Kerusuhan yang terjadi Rabu siang hingga sore tersebut terjadi setelah aksi ribuan massa mahasiswa yang melakukan demonstrasi penolakan  Omnibus  Law  UU  Cipta  Kerja di DPRD Lampung.

Berikut, fakta-fakta yang terjadi buntut dari kerusuhan yang terjadi Rabu siang hingga sore tersebut.

1. Empat Objek Vital Rusak

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, aksi anarkis pasca kerusuhan demonstrasi oleh sekelompok orang dengan merusak beberapa objek vital.

"Ada empat objek vital yang telah dilakukan perusakan, di antaranya, Pos Adipura dan Kedaton," ungkap Pandra, Kamis (8/10/2020).

Berita Rekomendasi

2. Sebanyak 24 Orang Diamankan

Atas kasus perusakan tersebut, Pandra mengungkapkan, sebanyak 24 orang yang diduga melakukan perusakan, diamankan aparat kepolisian.

Namun demikian, kata Pandra, dari hasil penyelidikan, tidak semua melakukan perusakan.

"Jadi total yang diamankan semalam ada 24 orang."

Sejumlah motor yang ada di jalan raya tepat di depan gerbang masuk gedung DPRD Lampung terlihat 'bertaburan' di tengah jalan raya. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Sejumlah motor yang ada di jalan raya tepat di depan gerbang masuk gedung DPRD Lampung terlihat 'bertaburan' di tengah jalan raya. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) ()

"Sebelum tindak perusakan ada 11 orang yang diamankan," ungkap Pandra. 

Kemudian, lanjut Pandra, 19 dari 24 orang tersebut sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.

"Dengan syarat surat jaminan," ucap Pandra.

3. Ada 5 Orang yang Tetap Ditahan

Sementara sisanya, yakni 5 orang, kata Pandra, masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.

"Lima orang lainnya kami proses, selanjutnya untuk menentukan status 2 x 24 jam," jelas Pandra.

Baca: Mendes Klaim UU Cipta Kerja Untungkan Warga Desa, Begini Penjelasannya

4. Bawa Batu, Kayu dan Besi

Menurut Pandra, kelima orang tersebut harus menjalani proses penyelidikan lebih lanjut karena kedapatan memiliki alat bukti berupa batu, kayu, pecahan kaca, besi, dan bahan bakar yang dikemas dalam kantong plastik.

"Lima orang ini terdiri dari tiga pelajar dan dua warga biasa," sebut Pandra.

5. Sebabkan Orang Luka

Pandra menambahkan, dalam aksi perusakan tersebut, sejumlah orang mengalami luka.

Tercatat, kata Pandra, ada 6 korban luka dan langsung dirawat di rumah sakit di Bandar Lampung.

Namun, terus Pandra, tiga dari enam korban luka yang dirawat tersebut sudah pulang.

"Semalam yang dirawat ada enam orang. Pagi tadi tiga orang sudah pulang dan tiga lainnya masih dalam pemulihan," tandasnya.

Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Terlihat pula ada motor diduga milik pedagang yang terbalik di sekitar lokasi unjuk rasa. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) ()

Sebelumnya diberitakan, aksi demonstrasi ribuan mahasiswa di Bandar Lampung, menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja, berujung rusuh, Rabu (7/10/2020) sore.

Kerusuhan bahkan menjalar hingga ke jalan raya yang dilalui massa aksi.

Sejumlah kerusakan juga terjadi akibat kerusuhan tersebut.

Petugas kepolisian sampai harus menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi.

Berikut, momen-momen terjadinya kerusuhan.

Sebelumnya diberitakan, aksi kerusuhan ternyata berlanjut di tempat lain.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh. 

Ribuan massa aksi yang meninggalkan gedung DPRD Lampung, diduga melakukan kerusuhan di wilayah lain.

Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)
Petugas menembakkan gas air mata untuk meredam aksi rusuh massa aksi. Lihat Foto-foto Kerusuhan Aksi Ribuan Massa Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung. (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra) 

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, kerusuhan berlanjut di Jalan Dr Warsito, Bandar Lampung.

Berdasarkan pantauan, lemparan batu beradu dengan tembakan gas air mata petugas terjadi di ruas jalan tersebut.

"Takut saya, bagaimana ini?" ujar salah seorang warga setempat.

Sementara gedung DPRD Lampung sudah dalam kondisi streil dari massa aksi.

Namun, berdasarkan informasi, satu unit motor milik kepolisian diduga dirusak dan dibakar oleh oknum massa aksi.

Lepaskan Gas Air Mata

Aparat kepolisian yang menjaga aksi ribuan massa di gedung DPRD Lampung, akhirnya melepaskan gas air mata untuk meredam kerusuhan.

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh. 

Baca: Polri Minta Peserta Demo Tolak UU Cipta Kerja Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Beberapa kali suara tembakan gas air mata terdengar dari lokasi massa aksi menggelar unjuk rasa.

Selain gas air mata, aparat juga menembakan water canon.

Hal tersebut berhasil membuat ribuan massa aksi yang didominasi mahasiswa itu kocar-kacir, meninggalkan gedung DPRD Lampung.

Sembari kabur, sejumlah oknum mahasiswa masih terlihat melemparkan batu dan sejumlah botol ke arah gedung DPRD Lampung.

Mendadak Rusuh

Menjelang sore, aksi demo mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020), mendadak rusuh.

Bahkan, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas gedung mengalami kerusakan.

Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat. 


Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat, https://lampung.tribunnews.com/2020/10/08/5-fakta-kerusuhan-aksi-ribuan-mahasiswa-tolak-omnibus-law-di-lampung-6-orang-dirawat?page=all.

Editor: Noval Andriansyah
Ilustrasi - Ribuan massa aksi tolak pengesahan UU Cipta Kerja di Bandar Lampung, melakukan pembakaran diduga motor polisi setelah pergi meninggalkan gedung DPRD Lampung, Rabu (7/10/2020). (Tribunlampung.co.id/Deni Saputra)

Tak hanya itu, beberapa orang yang berada di sekitar aksi demo, termasuk petugas kepolisian, mengalami luka-luka.

Informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, sejumlah kaca dan pagar di gedung DPRD Lampung pecah dan rusak diduga karena dirusak massa aksi.

Massa aksi diduga melempari kaca dengan batu lantaran tak diizinkan untuk masuk ke dalam gedung DPRD Lampung.

Sejumlah provokator yang menjadi pemicu kerusuhan diinformasikan sudah ditangkap aparat kepolisian.

Ribuan mahasiswa yang tergabung dari berbagai lingkungan kampus se-Bandar Lampung memadati pusat kota Bandar Lampung, Rabu (7/10/2020) pagi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja yang sah pada Senin (5/10/2020).

Massa aksi berkumpul tepat di Tugu Adipura, Bandar Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 5 Fakta Kerusuhan Aksi Ribuan Mahasiswa Tolak Omnibus Law di Lampung, 6 Orang Dirawat

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas