Lebih Memilih Selingkuhan, Oknum TNI Ini Diduga Mutilasi Istrinya
Kasus pembunuhan Ayu Lestari, istri oknum TNI yang mayatnya ditemukan pada Mei 2020 silam kini masih masa persidangan.
Editor: Hendra Gunawan
Sidang perdana Praka MP pelaku mutilasi Ayu Lestari
Dalam pemberitaan Tribun Medan, Selasa (6/10/2020), Praka Marten Priadinata Candra atau Praka MP menjalani sidang pertama di Pengadilan Militer Tinggi I Medan.
Dia merupakan terdakwa kasus mutilasi Ayu Lestari, istrinya sendiri.
Adapun Praka Marten yang berdinas di Kima Korem 023 / Kawal Samudera, Sibolga itu, menjalani sidang pertama dengan surat dakwaan No: Sdak / 55 / VIII / 2020 tanggal 13 Agustus 2020.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Praka MP Membunuh dan Memutilasi Ayu Lestari (26), Kini Dihadapkan di Sidang Milite
Berita Rekomendasi