Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Wulan, Sosok di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswi UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja

Lima mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) bergoyang video tiktok di tengah massa pengunjuk rasa menolak UU Cipta Kerja.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Mengenal Wulan, Sosok di Balik Video Viral Tiktok Mahasiswi UNM Saat Demo Tolak UU Cipta Kerja
Istimewa
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Aksi goyang tiktok mewarnai unjuk rasa penolakan UU Cipta Kerja di Kota Makassar, Kamis (8/10/2020) sore.

Lima mahasiswi Universitas Negeri Makassar (UNM) bergoyang video tiktok di tengah massa pengunjuk rasa.

Mereka bergoyang lengkap dengan mengenakan almamater oranye.

Aksi unjuk rasa berlangsung di depan Kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kota Makassar.

Belakangan, video tiktok mahasiswi UNM itu viral di media sosial Instagram, tiktok, dan grup-grup WhatsApp, Kamis (8/10/2020) malam.

Baca: Aksi Demo Mahasiswa Tolak UU Cipta Kerja Buat Pengusaha Heran: Mereka kan Butuh Kerja

Penelurusan Tribun Timur, kelima mahasiswi tersebut ternyata merupakan mahasiswi program studi Seni Tari FSD UNM.

Afirsta Sri Wulan Suci sebagai salah satu dari lima mahasiswi itu, ikut turun ke jalan karena ingin ikut memperjuangkan nasib kaum buruh.

Berita Rekomendasi

Selama ini Wulan yang beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan seni tari, merasa terpanggil untuk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

"Kalau anak tari sudah turun ke jalan, artinya Indonesia gawat darurat. Yang kita demo bukan dewan perwakilan rakyat, tapi Dewan Pengkhianat Rakyat," kata Wulan kepada Tribun Timur, Kamis (8/10/2020).

Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar.
Lima mahasiswi UNM menyampaikan aspirasi dengan video tiktok menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumohardjo, Kota Makassar. (Istimewa)

Wulan mengungkapkan, video tiktok itu dibuat sebagai bentuk mengekspresikan kekecewaannya kepada para wakil rakyat.

Video tiktok itu dibuat spontan karena mereka kecewa gagal menemui anggota DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi.

"Ide video itu spontanitas, karena kita susah tembus ke Gedung DPRD Sulsel. Jadi tidak direncanakan sama sekali," terang Wulan.

Wulan mengatakan, pembuatan gerakan tiktok sudah jadi hal biasa bagi anak seni tari sesuai disiplin keilmuan dan keterampilan mereka.

Baca: Dari Menaker hingga Menkopolhukam, Menteri Jokowi Luruskan Kabar Miring soal UU Cipta Kerja

"Karena kita peka sebagai anak seni. Mayoritas tari, gerakan sesimpel itu hanya 5 menit sudah jadi karena kita anak tari. Sudah terbiasa," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas