Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Utara

Selain SS, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain dalam operasi tersebut. Mereka adalah MM (38), JU (18), SM (24).

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Tembak Mati Otak Pelaku Penyelundupan 60 Kg Sabu di Aceh Utara
Serambi Indonesia/Subur Dana
Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada bersama Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, dan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Mapolda Aceh, Rabu (7/10/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Polisi menembak mati seorang mafia sabu berinisial SS (27), yang diklaim sebagai otak dari penyelundupan sabu-sabu. SS terpaksa ditembak karena ia melawan petugas dan berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

SS ditembak saat jajaran Direktorat Resnarkoba Polda Aceh bersama Kanwil Bea Cukai Aceh menggagalkan penyelundupan 60 kilogram (Kg) sabu-sabu yang dipasok dari laut di wilayah Aceh Utara, pada 30 September 2020.

Selain SS, polisi juga mengamankan tiga tersangka lain dalam operasi tersebut. Mereka adalah MM (38), JU (18), SM (24).

Ketiga tersangka tersebut turut dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, didampingi Wakapolda Aceh, Brigjen Pol Raden Purwadi, serta Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi, di Mapolda Aceh, Rabu (7/10/2020).

Kapolda Aceh, Irjen Pol Wahyu Widada, menjelaskan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa ada penyelundupan sabu dalam jumlah besar di Desa Blang Awe, Kecamatan Syamtalira Baru, Aceh Utara.

Barang haram yang belakangan diketahui memiliki berat 60 Kg tersebut dipasok melalui laut dari Kecamatan Samudera, Aceh Utara.

Tim di bawah koordinir Dir Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Ade Sapari, langsung melakukan penyelidikan dan pengamatan ke lokasi.

Berita Rekomendasi

"Saya apresiasi betul pengungkapan kasus ini hasil kolaborasi Polda Aceh dan Bea Cukai Aceh. Pengungkapan kasus kali ini merupakan penyelidikan yang lumayan lama, satu investigasi yang panjang karena hampir sebulan tim melakukan pengamatan dan pemantauan di lokasi tersebut," jelas Wahyu.

Pada Rabu 30 September 2020, tim Dit Narkoba Polda Aceh dan Bea Cukai langsung melakukan patroli laut di kawasan itu.

Baca: Bawa Sabu, Pemuda Ini Gunakan Jaket Ojol untuk Kelabui Petugas, Ditangkap saat Kendarai Motor

Tim yang mengintai di perairan melihat satu boat mencurigakan merapat ke Krueng Matee, Kecamatan Samudera.

Tim yang bertugas mengintai di laut kemudian memberi informasi kepada tim lain di darat.

Sejumlah personel yang sudah bersiap-siap, lalu membuntuti satu mobil yang sebelumnya berada di kawasan pantai tempat boat berlabuh.

Tenyata, mobil jenis Honda CRV BK 1557 BN itu bergerak menuju rumah MM alias Jeunieb di Syamtalira Bayu.

"Lalu, tim menggerebek rumah tersebut. Tersangka MM coba melawan dan berupaya melarikan diri. Karena itu, tim melakukan tindakan tegas. Beruntung, MM selamat. Tindakan polisi hanya mengakibatkan tersangka MM mengalami luka tembak di pinggul," ungkap Kapolda.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas