Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rusak Kendaraan Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Pelajar di Palembang: Saya hanya Ikut-ikut Saja

Ikut dalam demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, sejumlah pelajar mengaku hanya ikut-ikutan.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Rusak Kendaraan Polisi saat Demo Tolak Omnibus Law, Pelajar di Palembang: Saya hanya Ikut-ikut Saja
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji saat menemui enam pelaku pengrusakan mobil polisi saat demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Jumat (9/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Ikut dalam demo tolak Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja di Palembang, sejumlah pelajar mengaku hanya ikut-ikutan.

Pengakuan itu dipeoleh setelah petugas berhasil mengamankan enam pelaku perusakan kendaraan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa, Kamis (8/10/2020).

Keenam pelaku tersebut diamankan di Polrestabes Palembang, Jumat (9/10/2020).

R (16) siswa kelas dua SMK di Kota Palembang mengaku kalau pada saat kejadian ia tengah duduk-duduk bersama dengan temannya.

"Pada saat itu kami tiba-tiba disiram water canon, lalu kami membalasanya dengan melempar kayu."

"Namun, kayu yang kami lempar berbalik ke arah kami sehingga kami melempari water canon tersebut dan mobil aparat menggunakan batu," ujar R warga Kecamatan Talang Kelapa Palembang, Jumat.

Baca: Perusak 3 Mobil Polisi Saat Demo di Palembang Bukan Buruh ataupun Mahasiswa

Baca: Demo Anti UU Cipta Kerja di Palembang Ricuh: Mobil Polisi hingga Motor Wartawan Rusak

R menuturkan, sebenarnya ia juga tak mengetahui massa sedang berdemo masalah apa.

Berita Rekomendasi

"Saya dan teman saya dijemput anak-anak kuliahan menggunakan motor dan anak kuliahan yang juga merupakan teman kami itu mengatakan kalau ini demo demi masa depan kita dan saya hanya ikut-ikut saja," katanya.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingai Kasat Reskrim AKBP Nuryono mengatakan dari kegiatan dua hari pengamanan demo di DPRD kota ada enam pelaku perusakan kendaraan.

"Ada tiga unit mobil polisi yang mengalami kerusakan, diantaranya mobil Polda Sumsel mobil Provos Polda, Fasilitas umum dan mobil ambulance saat tengah berjaga di TKP," ujar Anom.

Untuk kerusakan sendiri bisa lihat vidio diberbagai media sosial.

Lanjut Anom menuturkan, saat ini ke enam pelaku peruskan tersebut diamankan di Polrestabes Palembang.

"Enam pelaku saat ini kita amankan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutupnya.

Diketahui dari keenam pelaku empat merupakan pelajar dan dua baru tamat sekolah.

RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu ke mobil polisi saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI)
RICUH - Pengunjuk rasa melemparkan batu ke mobil polisi saat unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Sumsel, Jalan POM IX Palembang, Kamis (8/10/2020). Mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja, Aksi Demo mahasiswa ini berujung bentrok dengan aparat keamanan yang mengakibatkan sejumlah fasilitas umum dan kendaraan milik polisi rusak (TRIBUNSUMSEL/M.A.FAJRI) (TRIBUN SUMSEL/TRIBUN SUMSEL/MA FAJRI)
Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas