Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

66 Anak yang Terlibat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Dipulangkan Usai Mendapat Pendampingan

Dari 634 pendemo yang menolak UU Cipta Kerja itu, 66 di antaranya adalah anak-anak yang usianya belum genap 18 tahun.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in 66 Anak yang Terlibat Demo Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Dipulangkan Usai Mendapat Pendampingan
Surya.co.id/Samsul Arifin
Kapolda Jatim, Irjen Pol M Fadil Imran resmi membebaskan seluruh pendemo yang ditahan di Polda Jatim, Jumat (9/10/2020) sore. 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polda Jatim menangkap 634 pendemo saat aksi menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja yang terjadi di beberapa titik di Surabaya, Kamis (8/10/2020) yang berakhir dengan kericuhan dan rusaknya fasilitas publik.

Dari 634 pendemo itu, 66 di antaranya adalah anak-anak yang usianya belum genap 18 tahun.

Sebanyak 66 anak tersebut akhirnya mendapat pendampingan dari Surabaya Children Crisis Center (SCCC), sebuah lembaga nirlaba yang sudah hampir 20 tahun memfokuskan dirinya untuk pemenuhan hak-hak anak di Jawa Timur, khususnya Surabaya.

Keterlibatan anak-anak dalam demonstrasi tersebut disayangkan oleh Tis’at Afriyandi, sekretaris SCCC.

"Anak-anak memang mempunyai hak untuk didengar suara atau pendapatnya, namun tidak dalam keadaan seperti ini (demonstrasi). Karena jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan maka anak-anak rentan menjadi korban," ujar Tis’at Afriyandi.

Sebagian besar anak-anak yang ikut demo ini tidak tahu-menahu apa maksud dari demonstrasi tersebut.

"Mereka pada umumnya hanya ikut-ikutan saja, karena melihat sosmed atau WAG di HP mereka," ujar Ancha Maulana, salah seorang pekerja sosial SCCC yang juga ikut mendampingi anak-anak tersebut.

BERITA TERKAIT

Tim SCCC beserta Polda Jatim bekerja semalaman untuk melakukan pendataan dan pendampingan, hingga proses pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak tersebut, mereka diperbolehkan pulang.

Baca: Menyusup Kerumunan Pendemo dan Diduga Menjadi Dalang Kerusuhan Demo UU Cipta Kerja, Apa itu Anarko?

"Alhamdulillah 66 anak yang kita dampingi sudah boleh kembali ke rumah masing-masing dengan dijemput oleh orang tua mereka," timpal Hari Purnomo, salah satu dari tim SCCC yang ikut mendampingi anak-anak tersebut selama menjalani pemeriksaan.

Hingga pukul 19.00 WIB terpantau masih banyak orang-orang yang berkerumun di depan Reskrimum Polda Jatim.

Kebanyakan dari mereka adalah para orang tua dari pendemo yang ingin mengetahui nasib anak mereka.

"Dalam situasi seperti saat ini (covid-19) dimana semua kegiatan belajar dilakukan secara online, orang tua harus lebih memperhatikan anak-anaknya. Pengawasan harusnya lebih diperketat lagi," imbau Tis'at kepada para orang tua.

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul 66 Anak yang Terlibat Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law di Surabaya Dapat Pendampingan SCCC

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas