Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Penyebar Hoax Tewasnya Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja di Bima NTB

Penangkapan ditangkap issai unggahan status di akun Facebook milik AR tentang kematian salah satu peserta demo, viral di media sosial

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Amankan Penyebar Hoax Tewasnya Mahasiswa Saat Demo UU Cipta Kerja di Bima NTB
facebook
Status Facebook soal mahasiswa meninggal dunia dalan aksi unjuk rasa di Bekasi.(Facebook) 

TRIBUNNEWS.COM, BIMA - Kepolisian Resor Bima Kota mengamankan  penyebar hoaks seorang mahasiswa tewas saat demo menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh di kantor DPRD Kota Bima pada Kamis (8/10/2020) kemarin.

Pelaku diketahui berinisial AR (27), warga Kelurahan Rite, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

"Terduga pelaku telah kami amankan untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Bima, AKBP Harya Tejo Wicaksono, saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/10/2020).

Pelaku ditangkap Jumat (9/10/2020) sekitar pukul 17.15 Wita setelah polisi menelusuri alamat AR.

Penangkapan ditangkap issai unggahan status di akun Facebook milik AR tentang kematian salah satu peserta demo, viral di media sosial.

Baca: Video Mesum Mahasiswi Saat Kuliah Online Viral di Media Sosial, Korban Sebut Emailnya Kena Hack

"RA ditangkap di salah satu tempat di Kota Bima," ujar AKBP Haryo Tejo Wicaksono.

Haryo Tejo mengatakan, pelaku menyebar informasi bohong dengan menyebutkan bahwa seorang mahasiswa bernama Ufran meninggal dunia saat demo berujung ricuh di kantor DPRD Kota Bima, Kamis lalu.

Berita Rekomendasi

Dalam unggahan itu, pemilik akun menyertakan foto Ufran yang dikelilingi aparat keamanan saat mengamankan aksi unjuk rasa menolak pengesan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Dalam unggahan itu, AR memberi keterangan: "Kalembo ade (Bersabar atau lapang dada) bagi keluarga yang ditinggalkan, kami segenap keluarga Almamater Kuning turut berdukacita atas meninggalnya saudara kami".

Belum diketahui dari mana RA menerima informasi meninggalnya seorang mahasiswa, kaitan dengan aksi demontsrasi menolak Umnibus Law tersebut.

Baca: Kapolda Metro: 1.192 Pengunjuk Rasa UU Cipta Kerja Diamankan, Mayoritas Pelajar

Informasi tersebut kemudian beredar di media sosial, hingga dalam waktu singkat menjadi viral.

Namun, setelah dicek, ternyata informasi yang disebarkan AR tidak benar.

Tim dari Polres Bima Kota langsung menelusuri akun RA. Setelah diketahui alamatnya, tim langsung bergerak dan menangkap pelaku.

”Saat ditangkap, pelaku tidak melawan. Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa handphone. Saat ini, pelaku RA tengah diperiksa oleh penyidik Reskrim," ujar Kapolres.

Kapolres menegaskan, tidak ada mahasiswa yang meninggal dunia saat terjadi aksi demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD Kota Bima.

Menurut dia, informasi yang disebarkan RA di media sosial merupakan kabar bohong atau hoaks yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.

"Informasi yang sebarkan RA itu tidak benar. Mahasiswa bernama Ufran tidak meninggal. Dia adalah salah satu peserta demo yang sempat diamankan saat aksi unjuk rasa ricuh di DPRD Kota Bima. Kemarin, saudara Ufran bersama mahasiswa lainya telah diperbolehkan pulang dengan kondisi baik," ujar dia. (Kontributor Bima, Syarifudin)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penyebar Hoaks Mahasiswa Tewas Saat Demo Ricuh di DPRD Kota Bima Ditangkap"

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas