Kasus Pembunuhan Cinta Segiempat, Pelaku dan Korban Ternyata Sudah Berpacaran sejak di SMP
Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi cinta segiempat.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Polisi kembali mengungkap fakta baru terkait kasus pembunuhan yang dilatarbelakangi cinta segiempat.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui, bahwa pelaku dan selingkuhannya yang kemudian di bunuh sudah berpacaran sejak mereka duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Diketahui, kasus pembunuhan ini melibatkan seorang wanita berinisial D (25) yang telah bersuami dan selingkuhannya yakni N (35).
Mereka berdua terlibat dalam pembunuhan pria berinisial S (30) yang juga menjalin hubungan gelap dengan D.
Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi menceritakan D sendiri telah memiliki suami secara sah yang tinggal di Surabaya, Jawa Timur.
"Suaminya D ini jarang pulang karena dia ditempatkan kantornya untuk berdinas di Surabaya. Mungkin pulangnya hanya 3 bulan sekali, karena jauh," kata Sukadi saat dikonfirmasi, Sabtu (10/10/2020).
Baca: Perselingkuhannya Terancam Terbongkar, Wanita Ini Bunuh Selingkuhan dan Jadi Otak Pembunuhan
Sukadi menambahkan bahwa D belum dikaruniai anak dari hubungan sah bersama suaminya.
Jauh sebelum D dan suaminya menikah, ia telah menjalin hubungan dengan korban berinisial S sedari duduk di bangku SMP.
"Jadi D dan korban S ini sudah lama pacaran, sejak SMP dan enggak ketahuan suaminya. Korban S belum kerja dan masih menganggur," tuturnya.
Sedangkan hubungan D dengan pria yang jadi otak pembunuhan berinisial N baru berjalan selama 3 bulan sebelum S dibunuh pada 12 Juni 2020 lalu.
Cemburu
Sebelumnya, S dibunuh oleh N yang dibantu temannya IT sebagai eksekutor.
Awalnya, S merasa cemburu lantaran D ketahuan berpacaran dengan N.
S kemudian mengkloning aplikasi percakapan singkat D ke dalam gawainya sehingga percakapan antara D dan N juga terlihat di layar HP pribadi miliknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.