Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pria di Palembang Nekat Panjat Dinding Rumah Warga dan Curi Sepeda Lipat: Anak Saya 5 Butuh Makan

Kakak beradik bernama Iskandar (34) dan Maulana (33) nekat memanjat dinding rumah warga untuk mencuri sepeda lipat.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Pria di Palembang Nekat Panjat Dinding Rumah Warga dan Curi Sepeda Lipat: Anak Saya 5 Butuh Makan
Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana
Tersangka Iskandar (kiri) dan Maulana (kanan) saat dipaparkan beserta barang bukti sepeda hasil curian di Mapolrestabes Palembang. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Iskandar (34) nekat memanjat dinding rumah warga untuk mencuri sepeda lipat.

Pelaku mengaku hasil pencurian itu digunakan untuk biaya hidup sehari-hari.

Kemudian, Maulana (33) bertugas untuk menjual hasil curian tersebut.

Kedua pelaku  yang merupakan kakak beradik itu telah berhasil dibekuk anggota Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang.

Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda lipat hasil curian mereka.

"Kira-kira seminggu yang lalu, dua orang ini mencuri sepeda lipat di rumah warga di Jalan Merdeka," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Kasat Reskrim, AKBP Nuryono kepada wartawan, Sabtu (10/10/2020).

Baca: Pernah Curi Sepeda 2 Kali, Warga Kebumen Ditangkap Saat Mencuri Ponsel

Aksi pencurian ini, kata Nuryono, dilakukan oleh tersangka Iskandar.

Berita Rekomendasi

Sementara tersangka lainnya bernama Maulana bertugas menjual sepeda ini kepada seseorang di Gandus.

"Kedua tersangka ini merupakan kakak-adik, mereka bagi peran. Ada yang mengambil (mencuri) dan menjual sepeda," terang Nuryono.

Mendapat laporan pencurian, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua tersangka di kediaman mereka di 26 Ilir, IB I.

"Kedua tersangka merupakan residivis kasus pencurian. Keduanya dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," kata Nuryono.

Sementara tersangka Iskandar mengakui perbuatannya mencuri sepeda dengan cara melompati dinding sebuah gudang rumah warga setinggi 3 meter.

Menurut tersangka, ia sebelumnya sudah mengetahui ada sepeda lipat di gudang tersebut.

Baca: Seorang Pria Dituduh Curi Uang saat Pesta Miras dan Dianiaya hingga Tewas, 3 Pelaku Ditangkap

"Saya pernah lihat sepeda itu dibawa masuk pemiliknya ke dalam gudang. Dari situ saya kepikiran (mencuri sepeda)," ujar tersangka.

Sepeda lipat hasil curian lalu dijual seharga Rp 500 ribu kepada seseorang di Gandus.

Iskandar dan adiknya Maulana mengaku pernah dipenjara selama setahun karena mencuri di rumah warga.

"Bulan Januari lalu saya bebas. Saya mencuri karena khilaf. Saya lihat anak saya lima orang butuh makan, sementara saya tidak ada kerjaan," kata tersangka.

(TribunSumsel.com/Agung Dwipayana)

Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panjat Dinding Gudang Rumah, Kakak Beradik Curi Sepeda Lipat, Akui Untuk Biaya Hidup 5 Anak

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas