Seorang Remaja 16 Tahun Disetubuhi Temannya di Rumah Warga, Pelaku Awalnya Ajak Ketemuan
Diajak ketemuan, seorang gadis diajak bersetubuh oleh temannya. Pelaku awalnya menelpon korban dan minta bertemu.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Diajak ketemuan, seorang gadis diajak bersetubuh oleh temannya.
Pelaku awalnya menelpon korban dan minta bertemu.
Setelah dijemput korban, pelaku malah mengajak berhubungan badan.
Kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur kembali terjadi di salah satu desa di Kecamatan Mego, Kabupaten Sikka.
Korban telah melaporkan yang dialami kepada aparat Polres Sikka agar pelaku diproses secara hukum.
Di mana pada Sabtu (10/10/2020) sore telah datang SPKT Polres Sikka seorang laki - laki dengan inisial WMM (27) , warga Kecamatan Mego.
Ia melaporkan dugaan tindak pidana hubungan badan layaknya suami-istri dengan anak dibawah umur atas WS (16), pelajar di Kabupaten Sikka.
WS diperlakukan tidak sopan oleh Wa yang juga berstatus pelajar.
Baca: Seorang Guru Ngaji Diduga Nekat Cabuli 2 Bocah di Bawah Umur, Beraksi saat Sedang Mengajar di Rumah
Baca: Diduga Cabuli 2 Anak di Bawah Umur saat Mengajar, Guru Mengaji di Sumbawa Barat Ditangkap
Dalam laporan WMM menjelaskan, pada Selasa tanggal 29 September 2020 sekira pukul 23.45 wita di rumah salah satu warga di Mego telah terjadi dugaan pidana persetubuhan anak dibawah umur.
Awalnya, pelaku menelepon dan mengajak korban untuk ketemuan. Namun pelaku saat itu menjawab tidak ada kendaraan. Kemudian korban sendiri mencari kendaraan untuk ketemuan dengan pelaku.
Sesampainya di tempat yang dijanjikan pelaku untuk ketemuan malah korban diajak melakukan hubungan badan di rumah warga. Atas perbuatan Wa itu, korban tidak terima dan bersama keluarga melapor ke Polres Sikka.
Korban harus kehilangan masa depan dan citanya usai diperlakukan tidak sopan oleh Wa.
Kasusnya sendiri telah ditangani aparat Reskrim Polres Sikka usai korban membuat laporan polisi.
Kapolres Sikka, AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas, AKP Petrus Kanisius saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM di Maumere, Minggu (11/10/2020) pagi, membenarkan adanya kasus dugaan persetubuhan anak dibawah umur yang sedang ditangani aparat Polres Sikka.
(Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Aris Ninu)
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul "Diajak Ketemuan, Pelajar di Sikka Ini Malah Kehilangan Masa Depan, Begini Penyebabnya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.