Demo UU Cipta Kerja, Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator
Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) berinisial ARN (20) mengaku mengalami tindakan kekerasan saat mengikuti demo menolak omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020).
“Kepala dan muka saya beberapa kali dipukul, sampai gagang kacamata saya patah,” kata ARN melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan, Minggu (11/10/2020).
Dalam keterangan tertulis tersebut, Direktur Kemahasiswaan UGM Suharyadi disebut sempat menjenguk ARN di Rumah Sakit Bhayangkara Yogyakarta, Jumat.
Saat itu, selang infus dan oksigen masih terpasang di tubuh ARN.
Dirinya mengaku masih merasa sesak napas akibat tendangan.
Baca: Kasus Pembakaran Resto Legian di Malioboro saat Demo, Pemilik Kini Lapor Polisi, Pelaku Terekam CCTV
Wajahnya juga lebam karena terkena pukulan.
ARN bercerita, saat demo berlangsung, dirinya datang terlambat.
Ia menyusul kawan lain yang sudah jalan dari bundaran UGM menggunakan sepeda motor.
ARN membawa dua kardus air minum yang akan dibagikan kepada rekannya.
Selanjutnya, ARN berada di baris depan bersama demonstran lainnya.
Ketika dia berada tepat di depan Gedung DPRD, tiba-tiba kembali terjadi kericuhan akibat aparat terprovokasi oleh demonstran.
“Empat personel diganggu massa, saya yakin anak SMA atau SMK. Satu personel terprovokasi, kebetulan posisi saya pas di belakang personel itu. Mulai bentrok dan ricuh, saya ikut mundur bersama polisi, saya masuk ke aula DPRD,” kata ARN.
Saat berlindung, ARN didatangi oleh salah satu aparat dan mulai diinterogasi.
Tak lama kemudian, dia dibawa bersama demonstran lainnya.