Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Tragis Bocah SD Tewas Saat Lindungi Ibu dari Pemerkosa, Korban Dibacok Lalu Dibuang ke Sungai

Kisah pilu menimpa Rg bocah 9 tahun di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur. Ia tewas dibunuh ketika berupaya melindungi ibunya dari pelaku pemerkosaan

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Kisah Tragis Bocah SD Tewas Saat Lindungi Ibu dari Pemerkosa, Korban Dibacok Lalu Dibuang ke Sungai
Istimewa/Serambi Indonesia
Gubuk tempat pembunuhan bocah 9 tahun dan pemerkosaan ibu muda di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Sabtu (10/10/2020) jelang Subuh. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah pilu menimpa Rg bocah 9 tahun di Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur.

Ia tewas dibunuh ketika berupaya melindungi ibunya dari pelaku pemerkosaan.

Kondisinya jenazahnya sangat memprihatinkan saat ditemukan petugas di sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekira pukul 16.00 WIB.

Peristiwa tragis tersebut bermula saat Rg bersama ibunya Rn (28) tidur di gubuk mereka yang berada di tengah hutan sawit.

Gubuk tersebut jauh dari permukiman penduduk, sehingga pelaku dengan leluasa melakukan aksi kejinya.

Baca juga: Tragis ! Dibunuh Karena Melawan Pemerkosa Ibunya, Pemakaman Bocah Ini Tanpa Kehadiran Kedua Orangtua

Terlebih suami Rn atau ayah Rg sedang tidak berada di rumah karena pergi mencari ikan di sungai saat malam kejadian.

Ketika Rn bersama Rg sedang tidur, pelaku yang diketahui bernama Samsul (36) menyelinap masuk ke dalam gubuk pada Sabtu (10/10/2020) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

Berita Rekomendasi

Tujuan Samsul menyelinap masuk ke gubuk untuk melampiaskan nafsu bejatnya kepada ibu Rg.

Saat melancarkan aksinya, pelaku mendapatkan perlawanan dari ibu Rg hingga akhirnya terjadi keributan di gubuk tersebut.

Mendengar ribut-ribut di rumahnya, RG pun terbangun dan melihat seorang pria berupaya menodai ibunya.

Baca juga: Perlawanan Bocah 9 Tahun Melawan Pria yang Memperkosa Ibunya Berakhir Duka, R Mengapung Tak Bernyawa

Melihat hal tersebut Rg pun langsung berupaya melindungi dan membantu ibunya dari serangan pelaku.

Namun, upaya tersebut disambut tersangka Samsul dengan ayunan parang hingga mengenai dada dan perut Rg.

Bocah malang tersebut tewas seketika di lokasi kejadian.

Kemudian, pelaku kembali melancarkan aksi bejatnya melakukan rudapaksa terhadap Rn.

Setelah nafsu bejatnya terlampiaskan, pelaku lantas mengikat Rn dan memasukan jasad Rg ke dalam karung lalu dibawa tersangka ke arah sungai.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Dibacok Pelaku yang Memperkosa Ibunya, Pemakaman Tak Dihadiri Orangtua, Ini Alasannya

Saat tersangka lengah, Rn berhasil melepaskan ikatan di tangannya dan kabur mencari pertolongan ke permukiman warga Gampong Alue Gandeng Kampung sekitar pukul 06.00 WIB.

Selanjutnya masyarakat langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Birem Bayeun, Polres Langsa.

Namun, saat aparat kepolisian bersama warga datang ke lokasi sekitar sungai, Sabtu (10/10/2020) pagi jasad korban kelas 2 SD itu sudah tidak ada.

Hasil visum

Setelah bekerja sejak Sabtu (10/10/2020), Tim Gabungan Polres Langsa bersama TNI, dibantu masyarakat, BPBD Kota Langsa dan Aceh Timur, akhirnya menemukan jasad siswa SD tersebut, Minggu (11/10/2020) sore.

Rg ditemukan di dalam karung terapung di sungai, sekitar pukul 16.00 WIB.

Korban pun dievakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Langsa untuk dilakukan visum.

Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK, melalui Kasat Reskrim, Iptu Arief S Wibowo mengatakan korban saat ditemukan masih mengenakan pakaian lengkap.

"Mayat korban ditemukan mengapung di seputaran sungai Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur, dalam keadaan masih memakai pakaian lengkap pada Minggu (11/10/2020) sore," ujar Kasat Reskrim kepada Serambinews.com, Minggu (11/10/2020).

Iptu Arief menambahkan, setelah ditemukan tim gabungan jenazah korban langsung dievakuasi ke RSUD Langsa untuk dilakukan visum.

Baca juga: Bocah 9 Tahun yang Bantu Ibunya Melawan Pemerkosa Ditemukan Tewas Mengenaskan di Sungai

Hasil visum oleh tim medis menerangkan, adanya luka bacok pundak kiri sepanjang 15 cm lebar 5,5 cm dengan kedalaman luka 5,5 cm.

Luka Bacok di leher kiri sepanjang 8 cm lebar 1,5 cm dan kedalaman 2 cm. Luka bacok di rahang kiri panjangnya 14,5 cm lebar 2,5 cm dengan kedalaman 2 cm.

Kemudian ada juga luka tusuk di leher depan dengan kedalaman 3,5 cm dan panjang 1,5 cm. Luka tusuk bahu kiri lebar 1,5 cm dan panjang 4 cm serta kedalaman 3,5 cm.

Luka sayat di leher sebelah kiri dengan lebar 0,5 cm dan luka kanan dada bawah. Luka bacok di tangan kanan sampai dengan pergelangan tangan dengan panjang 10 cm dan Lebar 1,5 cm serta kedalamannya 5 cm.

Baca juga: Sempat Bantu sang Ibu Melawan Pemerkosa, Bocah 9 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai

Selain itu ada luka bacok di lengan kanan bawah dengan panjang 5,5 cm dan lebar 2 cm, serta luka bacok jari kanan mengenai jari kelingking, manis, dan tengah.

"Pihak medis menduga penyebab kematian korban karena putusnya nadi besar di sebelah kiri akibat benda tajam," jelas Kasat Reskrim.

Setelah dilakukan visum, jenazah korban pun dibawa keluarga untuk dimakamkan.

Penangkapan pelaku

Setelah melakukan serangkain penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian resor (Polres) Langsa, berhasil menangkap tersangka Samsul yang merupakan warga setempat.

Samsul ditangkap di lapangan Sepakbola Gampong Alue Gadeng Kampung, Kecamatan Birem, Aceh Timur, Minggu (11/10/2020) sekitar pukul 09.10 WIB.

Ia ditangkap saat bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat di Dusun Kumbang, Gampong Alue Gadeng Kampung.

Baca juga: Bela Ibunya yang Hendak Diperkosa, Bocah 9 Tahun Dibacok dan Dibawa Kabur Pelaku

Saat itu, tersangka yang tidak menggunakan baju hanya menggunakan celana Jeans biru.

Saat ditangkap pelaku masih memegang parang dan berusaha melawan petugas.

"Terpaksa ditembak bagian kaki tiga kali. Dia berusaha melawan petugas dengan parang di tangannya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa Iptu Arief Sukmono, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Rekam jejak pelaku

Pelaku diketahu sebagai warga setempat dan masih lajang.

Samsul diketahui sebagai seorang residivis kasus pembunuhan.

Sebelumnya, ia divonis 18 tahun.

Pelaku baru saja bebas dari LP Tanjung Gusta Medan karena mendapat asimilisasi Covid-19 tahun 2020 atau berapa bulan lalu. (Serambinews.com/ kompas,com/ Zubir/ Masriadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas