Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Dosen Jadi Korban Salah Tangkap Saat Demo UU Cipta Kerja, Dipukul hingga Babak Belur

AM mengaku sangat menyayangkan tindakan represif oknum polisi tersebut dikarenakan melanggar hak asasi manusia yang dijamin dalam UUD 1945.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Dosen Jadi Korban Salah Tangkap Saat Demo UU Cipta Kerja, Dipukul hingga Babak Belur
ist
Seorang dosen salah satu Perguruan Tinggi (PTS) di Makassar berinisial AM (27) menjadi korban salah tangkap dan korban tindakan represif oleh pihak kepolisian. 

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang dosen di Makassar Provinsi Sulawesi Selatan berinisial AM (27) menjadi korban salah tangkap.

Ia dipukuli hingga babak belur.

Padahal saat itu korban tengah selesai membeli makanan.

AM menjadi korban salah tangkap saat dirinya terjebak pada saat aksi unjuk rasa penolakan Undang-undang Ombnibus Law Cipta Kerja berujung ricuh di Makassar pada 8 Oktober 2020.

Kepada tribun-timur.com, Minggu (11/10/2020) AM bercerita, sebelum aksi berlangsung ricuh dirinya berada di depan minimarket Kantor Gubernur Sulsel, Makassar, Jl Urip Sumiharjo sekitar pukul 21.45 Wita.

AM pada saat itu selesai membeli makanan, kemudian ingin memprint berkas BKD di tempat ia biasa memprint (Depan Univ Bosowa), namun situasi telah memanas.

Akhirnya, dirinya tetap berada di depan minimarket untuk menunggu redanya aksi demonstrasi tolak Omnibus Law tepatnya di bale-bale depan minimarket tersebut.

Berita Rekomendasi

Namun, saat ricuh dan polisi menembakkan gas air mata AM pun sempat berpindah dari tempat pertama lantaran ingin menghindari gas air mata tersebut.

"Saat itu saya menjauh guna hindari gas air mata makanya saya berada lebih dekat dengan minimarket itu," katanya.

Tak lama kemudian, polisi melakukan penyisiran dan AM pun ditangkap dan dipukuli di depan minimarket tersebut.

Saat ditangkap AM tidak melarikan diri karena menganggap dirinya tidak mengikuti aksi, pada saat penangkapan AM sempat memperlihatkan Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta memberitahukan identitas bahwa dirinya seorang dosen.

Baca: Kasus Pembakaran Resto Legian di Malioboro saat Demo, Pemilik Kini Lapor Polisi, Pelaku Terekam CCTV

Namun oknum polisi saat itu langsung memukuli dan menginjak-injak AM hingga terjatuh secara berkali-kali.

"Saya jelaskan bahwa saya dosen dan tidak ikut unjuk rasa tapi oknum polisi itu langsung memegang kerah baju saya, lalu memukul pada bagian wajah dan kepala. Selain itu oknum polisi itu juga menggunakan tameng memukul paha, saya terjatuh beberapa kali dan berusaha berdiri, bahkan saya mengira malam itu ajal saya" tuturnya.

Setelah itu, AM diseret dan dibawa masuk ke dalam mobil polisi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas