Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Sari Labuna, Mahasiswi yang Ditangkap Polisi karena Membawa Keranda Puan Maharani saat Demo

Bawa keranda Puan Maharani dalam demo tolak Omnibus Law di Makassar, mahasiswi 21 tahun ini ditangkap dan ditahan di Mapolrestabes Makassar.

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
zoom-in Profil Sari Labuna, Mahasiswi yang Ditangkap Polisi karena Membawa Keranda Puan Maharani saat Demo
TRIBUN TIMUR/MUSLIMIN EMBA
Keranda bergambar Ketua DPR RI, Puan Maharani diarak pengunjuk rasa 'Tolak Omnibus Law' di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (8/10/2020) sore. Salah satu yang mengarak adalah aktivis, Sari Labuna. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang mahasiswi yang ikut berdemo tolak disahkannya UU Cipta Kerja di Makassar akhirnya ditangkap polisi.

Sari Wahyuni Labuna (21), mahasiswi diploma III kesehatan Stikes Amanah, Makassar, ditahan bersama 224 mahasiswa dan 4 warga lain.

Dirinya sudah mendekam di sel Mapolrestabes Makassar sejak Kamis (8/10/2020) lalu.

Sari digelandang bersama 30 rekannya seusai mengusung keranda mayat bergambar Puan Maharani di pertigaan Jl Sultan Alauddin - Jl Andi Pangeran Pettarani, Gunungsari, Kecamatan Rappocini, Makassar.

Saat dikonfirmasi, Kabis Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya hingga kini belum bisa melepaskan pada demonstran yang ditahankan.

“Kita belum ada opsi melepaskan mereka,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo, Jumat (9/10//2002) malam.

Terlebih membebaskan Sari yang saat itu membawa keranda Puan saat demo di Makassar.

BERITA REKOMENDASI

BACA SELENGKAPNYA>>>>>>>>>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas