Tak Disangka, Robby Sumampow Sandang Gelar Kanjeng Pangeran dari Keraton Solo
Almarhum Robby Sumampouw diketahui sempat mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Adi Surya Samodra
TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Almarhum Robby Sumampouw diketahui sempat mendapatkan gelar dari Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
Pengageng Parentah Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningray, KGPH Dipokusumo mengatakan gelar tersebut diberikan ketika Paku Buwono XII bertahta.
"Memang benar Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan gelar, itu diberikan Sinuhun Paku Buwono XII," kata Dipokusumo kepada TribunSolo.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: FAKTA Robby Sumampow Meninggal Dunia: Sakit di Singapura hingga Kiprah Bisnis Semasa Hidup
Gelar berupa Kanjeng Pangeran diberikan keraton kepada Robby pada awal tahun 2000-an.
"Memberikan gelar Kanjeng Pangeran. Untuk nama lengkapnya kami masih mencari datanya. Itu supaya tidak keliru," tutur Dipokusumo.
Pengganjaran gelar itu atas kontribusinya melestarikan budaya keraton.
Mendiang pengusaha Robby Sumampow memperkenalkan budaya keraton kepada para tamu Hailai Executive Club pada waktu itu.
Baca juga: Pengusaha Berjuluk Raja Judi Robby Sumampow Tutup Usia, Ini Asal Usul Julukan dan Jejak Bisnisnya
"Akan memperkenalkan budaya Jawa kepada para tamu yang kebanyakan dari luar negeri," ucap Dipokusumo.
Selain itu, Robby juga memiliki sumbangsih terhadap pembangunan Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.
"Beliau termasuk penyandang dana untuk pembangunan di keraton," katanya.
Diketahui, pengusaha ternama asal Kota Solo, Robby Sumampow meninggal dunia di sebuah rumah sakit di Singapura, Minggu (11/10/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Pria yang akrab disapa Robby Kethek tersebut menghembuskan nafas terakhir pada usia 76 tahun setelah melakukan perawatan intensif.
Rencananya jenazah pengusaha sukses itu akan disemayamkan di Solo.
Kabar meninggalnya Robby kali pertama tersiar dari Pengurus Perkumpulan Masyarakat Surakarta (PMS).
"Kemarin pukul 23.00 WIB saya dikabari dari teman. Kemudian pukul 01.00 WIB, saya mendapat kabar dari keponakannya," kata Ketua PMS Sumartono kepada TribunSolo.com, Senin (12/10/2020).
Baca juga: Mengenang Sosok Robby Sumampow, Wali Kota Solo FX Rudy: Tokoh yang Patut Dicontoh
Jenazah mendiang Robby rencananya akan langsung dibawa ke Thiong Ting Solo untuk disemayamkan.
"Tadi pagi sudah koordinasi dengan keponakannya akan dibawa ke Thionh Ting. Ini masih dicarikan ruang yang tersedia," ujar Sumartono.
Jejak bisnis Robby Sumampow
Dilansir dari kontan.co.id, Robby Sumampow memiliki catatan panjang di dunia bisnis.
Di dunia bisnis, ia biasa disebut dengan nama Robby Kethek.
Namanya sebagai pebisnis mencuat di era Orde Baru. Dia pernah mengelola Porkas alias SDSB, undian berhadiah yang dikelola legal di era pemerintahan orde baru saat itu.
Robby juga terkenal dengan dekat dengan keluarga Cendana.
Kedekatan dengan Jenderal LB Moerdani membuat nama Robby kian disegani dalam dunia bisnis.
Tali temali Robby dengan keluarga Cendana juga terekam jelas, salah satunya di perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP).
Hingga tahun 2008, Robby tercatat sebagai komisaris dan Komisaris Utama di perusahaan jalan tol itu.
Ada kisah menarik Robby Sumampow di CMNP.
Robby pula yang mengakhiri kongsi dagang antara Hary Tanoesoedibjo dengan Siti Hardiyanti Rukmana (Putri pertama Presiden RI ke 2 Soeharto) di CMNP.
Baca juga: Dekat dengan Soeharto, Kenapa Robby Sumampow Dijuluki Raja Judi?
Tak lagi di tangan Robby, belakangan Tutut sepertinya mengalihkan perusahaan ini ke tangan Feisal Hamka dan keluarganya.
Dalam dunia pasar modal, nama Robby Sumampow juga tercatat sebagai pemegang saham 23,92% PT Indo Kordsa Tbk (BRAM).
Emiten ini bergerak di bisnis kain ban, benang nilon, polyester, benang serat industry atau benang filament buatan,
BRAM lahir pada tahun 1981 dengan nama PT Branta Mulia sebagai perusahaan pemasok utama bahan penguat ban premium di kawasan Asia Tenggara
Robby juga tercatat sebagai komisaris utama di PT Bukit Darmo Property Tbk (BKDP).
Meski di laman RTI tak tercantum dalam deretan nama pemegang saham, keluarga Robby Sumampow tercatat mememiliki BKDP.
Bahkan, keluarga Robby masuk jajaran manajemen di perusahaan properti yang memiliki banyak land bank di Surabaya itu.
Pada tahun 2017 nama Robby Sumampow kembali mencuat dengan meminjamsewakan lahan di Tenabang, seluas 6.000 meter persegi kepada Pemprov DKI Jakarta untuk para pedagang di Pasar Tanah Abang.
Sementara di tanah kelahirannya Solo, Robby Sumampow juga sempat membuat heboh dengan menjadi mualaf pada tahun 2013.
Ia juga sempat malakukan pencabutan Hak Guna Bangunan Benteng Vastenburg.
Benteng Vastenburg, terletak di jantung Kota Solo, secara hukum dimiliki oleh beberapa orang swasta termasuk Robby.
Sejak awal 1990-an, benteng yang dibangun Belanda bersamaan dengan Keraton itu ditukar guling oleh TNI, kemudian hendak dibangun hotel dan pusat bisnis.
Ia juga sempat bersengketa akta Yayasan Bakti Sosial Surakarta pada 2011.
Robby dituduh memalsukan dokumen yayasan yang dia kelola bersama Lukminto, pemilik PT Sritex.
Dalam proses panjang persidangan, Robby dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
Sejak itu Robby seperti menghilang dari Solo, dan lebih banyak berada di Singapura.
Sebagai taipan properti, gurita bisnis Robby Sumampow bertebaran dari Solo, Jakarta hingga bisnis resor dan kasino di Pulau Christmas, Australia.
Di Jakarta, Robby adalah pemilik International Hailai Executive Club di Ancol.
Robby yang lahir di Solo, tanggal 9 November 1944 ini juga dikenal sebagai pemilik restoran dan hiburan serta Hotel Amarelo dan Akasia.
Penulis: Adi Surya Samodra
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Robby Sumampouw Pernah Dapat Gelar dari Keraton Solo saat Raja Paku Buwono XII, Ini Kontribusinya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.