Videonya Tengah Menyerang Warga Viral, Polisi Ringkus 8 Anggota Geng Motor di Jambi
Diduga, anggota para kelompok yang tengah meresahkan warga Kota Jambi tersebut masih di bawah umur.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jambi Aryo Tondang
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Polsek Kotabaru akhirnya berhasil meringkus delapan anggota geng sepeda motor bersenjata tajam yang videonya viral dan meresahkan warga di Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru AKP Afrito Marbaro Macan menuturkan, delapan orang tersebut diamankan di kawasan Kenali Besar, Kotabaru, Sabtu (10/10/2020) malam saat sedang berkonvoi bersama rombongannya.
"Kita sedang patroli mobile, dan melihat kelompok ini. Kita lakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 8 orang," kata Afrito, Senin (12/10/2020) sore.
Usai berhasil diamankan, delapan orang tersebut langsung digiring ke Mapolresta Jambi, untuk dilakukan penyelidikan.
Diduga, anggota para kelompok yang tengah meresahkan warga Kota Jambi tersebut masih di bawah umur.
Belum diketahui pasti, motif dari kelompok atau geng sepeda motor melakukan tindakan brutal tersebut.
"Yang bersangkutan Kita serahkan langsung ke Polresta, dan kita akan ikut serta memburu geng sepeda motor ini," paparnya.
Sejauh ini, pihak kepolisan belum mengkonfirmasi, terkait ada tidaknya korban dari geng sepeda motor bersenjata tajam ini.
Namun, aksi para kelompok tersebut sangat meresahkan masyarakat, sebuah pesan berantai dan video gen sepeda motor ini juga tengah vital di WhatsAap dan media sosial Instagram.
Saat dihubungi pada Minggu (11/10/2020) kemarin, Kasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Handres menuturkan, geng sepeda motor ini selalu menyasar orang-orang yang tengah berkumpul.
Tanpa alasan jelas, mereka akan langsung turun dari sepeda motor dan menyerang orang-orang yang tengah berkumpul.
"Mereka ini menyasar orang yang sedang berkumpul-kumpul, dan selalu beraksi saat malam hari," kata Handres, Minggu, kemarin.
Baca juga: Video Viral Geng Motor Serang Warga, Polresta Jambi Buru Pelaku, Masyarakat Diminta Tak Membalas
Handres mengungkapkan, akan mengusut tuntas para pelaku kriminal tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.