Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya dengan Modus Latihan Pernapasan, Padahal Istri sedang Hamil Tua

Seorang oknum guru ngaji bernama Wahyu Hidayat (28) nekat mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Oknum Guru Ngaji Cabuli Muridnya dengan Modus Latihan Pernapasan, Padahal Istri sedang Hamil Tua
Tribun Bali
Ilustrasi pencabulan pada anak di bawah umur 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru ngaji bernama Wahyu Hidayat (28) nekat mencabuli muridnya yang masih di bawah umur.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku di rumah tahfidz dengan modus latihan pernapasan karena saat mengaji suara korban terlalu kecil.

Padahal, istri pelaku saat ini sedang hamil 9 bulan.

Akibat perbuatannya, warga Jalan Sriwijaya Pusri Borang, Kecamatan Sako, Palembang itu harus berurusan dengan polisi.

Wahyu sempat diamuk warga yang kesal dengan perbuatan yang dilakukan tersangka terhadap anak muridnya sendiri.

Tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencabulan terhadap muridnya.

Korban yang baru empat bulan belajar mengaji, ternyata sudah menjadi incaran tersangka.

Baca juga: Kakek di Lampung yang Cabuli Cucu dan Beri Uang Tutup Mulut Rp 7.000 Dijatuhi Vonis 6 Tahun Penjara

Baca juga: Janji Ketemuan, Pelajar di Sikka Malah Cabuli Temannya di Rumah Warga

Berita Rekomendasi

"Ketika itu, kami hanya berdua saja. Kami di rumah tahfidz di kawasan Sako Palembang."

"Memang sudah aku incar korban itu, karena dia ini beda dengan murid yang lain," ungkap tersangka saat diamankan di Polsek Sako, Selasa (13/10/2020).

Saat mengajari korban mengaji itulah tersangka melancarkan aksinya untuk mencabuli korban.

Korban yang lugu, tidak tahu bila dirinya sudah dicabuli.

"Aku tidak tahu bagaimana bisa ketahuan. Karena, saat aku melakukan itu korban juga tidak teriak."

"Memang, ketika aku pulang dari minimarket, orangtua korban datang. Mungkin korban yang cerita sama orangtuanya," ungkap tersangka.

oknum guru ngaji di palembang
TERSANGKA PENCABULAN - Wahyu, oknum guru mengaji tersangka pencabulan muridnya saat akan dibawa ke Polrestabes Palembang, Selasa (13/10/2020). (TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH)

Tersangka ini, ternyata sudah empat tahun mengajar mengaji di rumah tafidz tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas