Prioritas Kasus Covid-19 di 12 Daerah, termasuk Padang: Gubernur Sumbar: Sudah On The Track
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan bahwa pihaknya akan memasifkan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Editor: Emil Mahmud
TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengemukakan bahwa pihaknya akan memasifkan penegakan Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru.
Selain itu, menurutnya tim surveilans juga diminta aktif menelusuri riwayat perjalanan pasien positif Covid-19.
Penegasan Gubernur Irwan Prayitno menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo meminta jajarannya memprioritaskan penanganan Covid-19 di 12 kabupaten/kota yang memiliki kasus aktif lebih dari 1.000 orang, termasuk Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Sebelumnya, dilansir Tribunnews.com, bahwa sebanyak 12 kabupaten dan kota di Indonesia menjadi prioritas penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi.
Baca juga: Kemen PPPA Ungkap Kasus Kekerasan Pada Anak Dapat Terjadi di Sarana Bermain
Baca juga: Hari Ini Fenomena Hari Tanpa Bayangan di Lumajang, Warga Diimbau Tidak Cemas, Perbanyak Konsumsi Air
Baca juga: Cuma Rendam Ikan Dalam Air Sagu Selama 10 Menit Sebelum Dimasak, Efeknya Luar Biasa Banget
"Semua lagi jalan. Saya sudah buat instruksi gubernur untuk seluruh kantor-kantor, untuk menerapkan Perda Nomor 6 dan menambah sanksi kepada pekerja, karyawan di kantor yang tidak mengikuti protokol kesehatan," tegas Irwan Prayitno.
Kemudian, dinas kesehatan kota dan kabupaten harus memperbanyak tracing dan testing.
"Sudah on the track semua," kata Irwan Prayitno.
Menurut Irwan Prayitno, penambahan kasus yang masih tinggi di Sumbar karena tracing dan testing yang banyak.
Kalau mau menolkan atau menihilkan kasus, kata dia, itu bisa saja dilakukan.
Yakni dengan menyetop kiriman spesimen melalui dinas kesehatan kota dan kabupaten.