Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Dipicu Masalah Tarif Hubungan Badan, Tamu Kafe Ditebas Celurit Bagian Kepala

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya dan menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dipicu Masalah Tarif Hubungan Badan, Tamu Kafe Ditebas Celurit Bagian Kepala
DNA India
ILUSTRASI PEMBUNUHAN 

Namun, korban mengeluarkan pisau lipat dan menusuk penjaga kafe yang bernama Paris Pratama.

Polisi lalu berusaha merebut pisau tersebut.

Baca juga: Istri Kepergok Telanjang Bersama Selingkuhan, Suami Dobrak Pintu: Saya Celurit Kena Kepalanya

Namun, tersangka IA dengan membawa celurit menghampiri korban dan menebasnya di bagian kepala.

Korban tersungkur hingga dinyatakan meninggal dunia di RSUP Sanglah pada siang harinya.

Sementara pelaku menyerahkan diri ke Polsek Denpasar Selatan.

Tersangka IA dijerat Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana dengan Sengaja Menghilangkan Jiwa Orang Lain, berisi ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas