Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Gadaikan Mobil Sewa, Warga Gunungkidul Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Kulon Progo

Dari perbuatannya tersebut AA mendapatkan jatah Rp 8 juta digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, sisanya diberikan JS sebesar Rp 10 juta

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Gadaikan Mobil Sewa, Warga Gunungkidul Dijebloskan ke Tahanan Mapolres Kulon Progo
IST
Ilustrasi 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Sri Cahyani Putri Purwaningsih

TRIBUNNEWS.COM, KULON PROGO -  Warga Wonosari Gunungkidul DIY berinisial  AA (33) ditangkap aparat Polres Kulon Progo.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan pelaku AA menyuruh temannya JS merental mobil yang kemudian digadaikan dengan harga Rp 18 juta.

"Namun JS sudah ditahan di Polres Gunung Kidul dalam perkara yang lain," katanya saat konferensi pers di Mapolres Kulon Progo pada Rabu (14/10/2020).

Adapun barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh pelaku berupa 1 lembar laporan transaksi Bank BRI atas nama Ria Susanti, 1 lembar laporan transaksi Bank BRI atas nama Agus Setiyawan, 1 lembar laporan transaksi Bank BRI atas nama Wahyudiono dan 1 bendel bukti screenshot WhatsApp.

Peristiwa bermula saat AA menyuruh JS untuk menggadaikan mobil Toyota Avanza hitam bernopol AB 1043 BW melalui Facebook.

Berminat setelah melihat postingan tersebut, korban D menghubungi pelaku melalui WhatsApp pada Kamis (28/5/2020) pagi.

Baca juga: Terbongkarnya Penculikan Anak Berkebutuhan Khusus, Pelaku Terlibat Kasus Penggelapan Gerobak Bakso

Berita Rekomendasi

Setelah terjadi kesepakatan mobil tersebut digadaikan sebesar Rp 18 juta.

Korban dan pelaku kemudian janjian di depan Bandara YIA untuk menyerahkan mobil di hari yang sama namun pada malam hari pukul 23.00 WIB.

Setelah mobil diserahkan, korban kemudian mentransfer uang ke rekening milik pelaku.

Kemudian pada Senin (8/6/2020) AA dan rekannya datang ke rumah korban untuk meminjam mobil beserta STNK dengan alasan untuk membayar pajak kendaraan.

Namun sebagai jaminan AA ditinggal di rumah korban.

Baca juga: Ditangkap Usai Dua Kali Pegang Organ Vital Pedagang Angkringan di Gunungkidul, Pelaku Ngaku Tergoda

Setelah itu, AA meminta anak korban untuk mengantarkan ke ATM terdekat untuk mengambil uang.

"Namun menurut cerita anak korban, AA menyuruh pindah tempat ke Alfamart Grabag dengan alasan mesin ATM tersebut rusak. Kemudian setibanya di Alfamart, AA juga mengatakan kalau ATM di situ juga tidak bisa untuk bertransaksi. Setelah itu, ia menyuruh anak AA mengantarkan lagi ke POM Bensin Grabag. Disitu AA dijemput oleh temannya kemudian mereka kabur," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas