Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sedang Salat, Kepala Wanita 54 Tahun Dipukul hingga Dapat 7 Jahitan

Ia dipukul oleh pira bernama Mamat (41), warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Sedang Salat, Kepala Wanita 54 Tahun Dipukul hingga Dapat 7 Jahitan
TribunJateng.com/Desta Leila Kartika
Ruminah , korban pemukulan saat sedang melaksanakan salat di Musala dekat rumahnya, di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, ketika ditemui di rumahnya, Jumat (9/10/2020) 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Ruminah (54) menjadi korban pemukulan saat sedang melaksanakan salat.

Ia dipukul oleh pira bernama Mamat (41), warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah.

Diduga, Mamat mengalami gangguan jiwa sehingga nekat melakukan pemukulan itu.

"Keterangan warga, ditengarai gangguan jiwa. Polisi membawanya ke klinik kejiwaan RSUD Soeselo Slawi untuk menjalani observasi sebelum menjalani proses lebih lanjut," kata Heru, kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (13/10/2020).

Baca juga: Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur, Dikira pendemo, Padahal Mau Ngeprint

Saat ini, sambung Heru, pihaknya belum menentukan status hukum kepada pelaku dan masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari pihak rumah sakit.

Jika hasilnya tidak mengidap gangguan jiwa, kata Heru, maka proses hukum akan berlanjut ke tingkat penyidikan.

Namun, lanjut Heru, jika hasilnya menyatakan sakit jiwa maka akan diserahkan ke dinas sosial.

Berita Rekomendasi

"Tetap kami lanjut hanya saja berbeda prosesnya. Jika sakit jiwa akan diserahkan ke dinas sosial, namun jika sehat akan dilanjutkan ke tahap penyidikan," ujarnya.

Kata Heru, Mamat ditangkap polisi pada Jumat (9/10/2020) dengan dibantu warga.

Baca juga: Bertemu dengan Pembunuh Kakaknya, Adik dari Pengamen yang Tewas Ditikam Berteriak: Saya Tidak Terima

Saat mengamankan pelaku, pihaknya dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan.

"Diajak makan warga sehngga pelaku merasa nyaman. Akirnya warga menyarankan agar diamankan ke polisi," jelasnya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah memukul korban.

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan paruh baya bernama Ruminah (54) dipukul orang tak dikenal saat sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020) lalu.

Akibtanya, ia harus dilarikan ke puskesmas dan mendapat tujuh jahitan di kepala belakang.

Kata Ruminah, saat dipukul ia tidak sempat melihat pelaku yang memukul dirinya.

"Setelah saya bangun dari sujud, kemudian takbir, tiba-tiba kepala saya seperti ada yang memukul," kata Ruminah kepada wartawan di kediamannya, Desa Lebeteng, Selasa (6/10/2020).

Ruminah sempat berteriak meminta tolong kepada salah satu jemaah lain dalam masjid tersebut.

Jemaah itu sempat mengejar pelaku, tapi tidak tertangkap. (Kompas.com/Tresno Setiadi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terduga Pelaku Pemukul Ruminah Saat Shalat di Masjid Diduga Mengalami Gangguan Jiwa"

 
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas