Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tuduh Korban Simpan Ganja, Polisi Gadungan di Purwakarta Bawa Kabur 8 Handphone Pelajar

Seorang polisi gadungan ditangkap anggota Polsek Bungursari Polres Purwakarta setelah memeras, mengancam dan mengambil handphone milik para pelajar.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Tuduh Korban Simpan Ganja, Polisi Gadungan di Purwakarta Bawa Kabur 8 Handphone Pelajar
tribunjabar/nandri prilatama
Polisi gadungan ini ditangkap Polres Purwakarta setelah memeras, mengancam dan menggasak 7 ponsel pelajar yang dituduh membawa ganja. 

TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA - Angga Darmawan (31), seorang polisi gadungan ditangkap anggota Polsek Bungursari Polres Purwakarta.

Pria berkulit gelap itu diringkus setelah mengancam, memeras, dan menggasak handphone para korbannya.

Kali ini korbannya anak-anak, pelaku mengaku-aku sebagai polisi.

Dengan pakaian kaos cokelat dan menggunakan sepeda motor, pelaku mengaku anggota Polres Purwakarta. 

Baca juga: Polisi Gadungan Tewas di Tahanan Polsek Sunggal Sumut, Begini Perkembangan Penangan Kasusnya

Baca juga: Polisi Gadungan Beraksi di Jakarta Timur, Culik 3 Pegawai Toko Bunga

Kapolres Purwakarta, AKBP Indra Setiawan  didampingi Kapolsek Bungursari, Kompol Agus Wahyudin, mengatakan polisi gadungan ini telah beraksi 21 kali menipu korban-korbannya.

Terakhir korbannya adalah anak dari Maman (38) warga Dangdeur, Bungursari, pada Selasa (4/8/2020) di wilayah Ciloasari RT 1 RW 1, Desa Cibening, Kecamatan Bungursari.

"Pelaku menipu saat korban bersama tujuh temannya hendak ke sekolah, namun tiba-tiba didatangi oleh pelaku yang memakai kaus cokelat dengan menggunakan motor dan mengaku sebagai anggota polisi dari Satnarkoba Polres Purwakarta," katanya, Rabu (14/10/2020).

Polisi gadungan yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung ditangkap Polres Kota Solok
Polisi gadungan yang mengaku sebagai Wakapolda Lampung ditangkap Polres Kota Solok (istimewa)

Baca juga: Polisi Gadungan Mengaku Sebagai Wakapolda Lampung, Tipu Warga Ratusan Juta, Modus Bantu Masuk Polisi

Berita Rekomendasi

Kapolres menambahkan pelaku sempat mengeluarkan satu pucuk senjata api jenis revolver dan menyelipkan ke pinggangnya dengan tujuan menakuti korban.

Selanjutnya si polisi gadungan ini meminta para pelajar itu mengumpulkan handphonenya masing-masing dengan menuduh mereka menyimpan narkoba jenis ganja.

"Para korban digeledah dan disuruh berbalik. Lalu, pelaku ini pergi kabur dengan membawa 8 handphone milik korban. Pelaku kami kenakan pasal 365 dan 368 KUHP dengan ancaman penjara 9 tahun," ujarnya.

Tak hanya Angga, Polsek Bungursari pun menangkap seorang penadah atas kasus ini bernama Dadan Ramdhani (27).

Sejumlah barang bukti, seperti lima handphone berbagai merk, satu pemantik api model senjata, satu saru senjata, 2 kaos coklat polisi, hingga motor berhasil ikut diamankan.

Artikel ini telah tayang di Tribuncirebon.com dengan judul Polisi Gadungan Disikat Polisi Asli, Pelaku Tuduh Pelajar Bawa Ganja, Ujung-ujungnya Ngembat Ponsel,

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas