Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum di Taman, Ini yang Dilakukan Satpol PP Ponorogo

Satpol PP akan rutin patroli di taman tersebut berkoordinasi dengan pengelola taman kota yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Viral Sepasang Muda-Mudi Berbuat Mesum di Taman, Ini yang Dilakukan Satpol PP Ponorogo
FeedNews.id
Ilustrasi video porno. 

Laporan Wartawan TribunSofyan Candra Arif Sakti


TRIBUNEWS.COM, PONOROGO -
Perbuatan mesum yang dilakukan sepasang remaja di Taman Kota Ponorogo, Jalan Pramuka viral di media sosial.

Video berdurasi 24 detik yang beredar di Facebook dan WhatsApp.

"Saya menerima video itu dari teman-teman," kata Kepala Satpol PP Ponorogo, Suko Kartono, Rabu (14/10/2020).

"Dan saya juga kaget dan menyayangkan karena itu fasilitas umum," sambung dia.

Pemkab Ponorogo, terang Suko, menyediakan taman tersebut untuk rekreasi semua umur.

Mulai dari anak kecil, remaja, dan juga untuk rekreasi keluarga.

Berita Rekomendasi

"Dengan kejadian ini tentu masyarakat sangat risih," lanjutnya.

Baca juga: Mahfud MD Ceritakan Kisah Penyintas Covid-19 kepada Para Kiai dan Ulama di Madura

Ke depannya, kata dua, Satpol PP akan rutin patroli di taman tersebut berkoordinasi dengan pengelola taman kota yaitu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo.

"Kita akan mencari solusi agar taman ini bisa dimanfaatkan dan nyaman untuk orang banyak, bukan segelintir orang saja," jelas Suko.

Ia juga sudah turun langsung ke taman tersebut dan menyarankan pengelola membuat jadwal untuk kegiatan monitoring lokasi.

Sebelumnya diberitakan sebuah video sepasang kekasih beradegan mesum viral di media sosial baik di Facebook maupun di WhatsApp.

Dalam video berdurasi 24 detik tersebut nampak keduanya asik berciuman dengan posisi cowok memangku cewek.

Diketahui aksi mereka berada di salah satu sudut taman yang berada di depan kantor Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ponorogo di Jalan Pramuka.

Baca juga: Terkait Video Mesum di Aplikasi Zoom Mahasiswi Kupang yang Viral, Begini Kesimpulan Sementara Polisi

Video tersebut bermula dari unggahan akun @rehan saputra di grup media sosial Facebook, ICWP. Tak lama postingan tersebut hilang dari grup.

Namun, tampaknya banyak netizen yang telah mengunduh video tersebut dan disebarkan melalui media sosial lainnya.

"Aku ndredeg tanganku ya Allah," ujar perekam aksi mesum tersebut.

Mesum di Balik Semak-Semak

KAR (16), ABG di Kota Surabaya tidak menjadikan usia sebagai halangan untuk memiliki kekasih.

Di usianya yang masih menginjak belasan tahun itu, ia sudah memiliki kekasih, AN, yang satu tahun di bawah umurnya.

Kedua ABG itu lantas bertemu di dekat rel sepur wilayah Surabaya Barat.

Di sana, KAR mengajak AN untuk mendekati semak-semak.

Awalnya, keduanya duduk dekat rel sambil berbincang.

Keduanya bahkan sempat berbincang tentang masa depan berumah tangga nanti.

Pada saat itu, KAR mengajak AN untuk berbuat mesum.

Mulanya, korban diciumi hingga tubuhnya diraba.

Tak lama, KAR kemudian mengajak AN ke semak-semak tak jauh dari rel itu.

Di sana, KAR meminta AN melepas celana yang dikenakannya.

KAR kemudian menyebutuhi AN.

Baca juga: Rebutan Cewek, Dua Kelompok Anak Punk Terlibat Tawuran di Merangin Jambi

Aksi persetubuhan itu dilakukan sebanyak dua kali.

Persetubuhan ketiga kalinya mengantarkan KAR berhadapan dengan petugas.

Kegiatan mesum keduanya terbongkar oleh Satpol PP yang kebetulan berada di sana.

"Terbongkarnya, mereka terjaring razia Satpol PP yang kebetulan mencurigai suara di semak-semak," kata Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Fauzy Ananta, Kamis (20/8/2020).

"Akhirnya saat didekati, terdapat sepasang kekasih di bawah umur itu sedang berbuat mesum," sambung dia.

Setelah itu, kedua orang tua mereka dipanggil Satpol PP.

Tak terima tahu kenyataan anaknya disetubuhi dua kali dalam waktu yang sama di semak-semak, ayah korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolrestabes Surabaya.

"Saat kami bawa ke Mapolres, yang bersangkutan mengakui perbuatannya," kata dia.

"Meski atas dasar sama-sama suka, KAR tetap bisa dijerat pasal persetubuhan anak di bawah umur tentang perlindungan anak dibawah umur," tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, kini KAR terpaksa dijerat hukum dan tengah dititipkan di Bapas Surabaya untuk jalani prosesnya.

Kejadian Serupa

Kenyataan pahit dialami seorang siswi SMP di Kota Surabaya, SEL (15).

Warga Kecamatan Wonocolo itu menjadi korban persetubuhan oleh teman lelakinya.

Persetubuhan itu dilakukan MAA (15) setelah intens berkomunikasi dengan korban melalui pesan WhatsApp.

MAA sendiri bukanlah teman sekolah korban, melainkan baru saling kenal lewat media sosia WhatsApp dan Facebook.

"Tersangka MAA itu putus seolah dan mengenal korban dari WhatsApp," kata Kasubnit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Harun, Senin (9/3/2020).

Iptu Harun menuturkan, terungkapnya kasus persetubuhan itu setelah orang tua korban memergoki keduanya berduaan di dalam rumah tersangka.

Baca juga: Soal UU Cipta Kerja, Menko PMK Bantah Pemerintah Beri Karpet Merah untuk Investor Asing

Keduanya, kata Iptu Harun, sempat melakukan chat mesum, sebelum akhirnya melakukan hubungan persetubuhan itu.

"Kenanya suda dua bulan, intens komunikasi dan chat mesum sesekali," ungkap Iptu Harun.

"Kemudian tersangka memberanikan diri ajak korban itu jalan-jalan keliling Kota Surabaya pakai motor tersangka," sambung dia.

"Setelah itu, tersangka sengaja lewat Bundaran Waru dan berbelok masuk ke area Bundaran Waru yang sepi dan rimbun semak-semak itu," kata dia.

"Di sana lah korban disetubuhi dengan bujuk rayu. Karena sudah larut malam, korban diajak menginap di rumah tersangka yang sepi," tambah Iptu Harun.

"Di sana keesokan harinya korban disetubuhi lagi. Sampai akhirnya korban bolos sekolah," ucapnya.

"Dari situlah orang tua korban melaporkan ke polisi dan kami selidiki ternyata ada di rumah tersangka," beber perwira dua balok di pundak itu.

Lebih lanjut, kata Iptu Harun, hasil pemeriksaan antara korban dan tersangka berkenalan dari grup WhatsApp yang berisi film dewasa.

"Jadi di grup WhatsApp itu korban juga ada dalam grup. Khusus untuk sharing video dewasa yang dibagikan oleh admin maupun anggota grup secara bergantian," ujar dia.

"Mungkin karena sama-sama Surabayanya mereka akhirnya ketemuan," tandas Harun.

Akibat perbuatan itu, kini tersangka MAA harus mendekam ditahanan.

Lantaran masih di bawah umur, tersangka dititipkan ke Bapas untuk proses hukum lebih lanjut.

Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Bara Asmara Sepasang Remaja di Taman Kota Berujung Mesum, Tak Sadar Adegan Dewasa Terekam Kamera

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas