Tiga Bocah di Kabupaten Bantaeng Jadi Korban Pencabulan, Pelakunya Remaja Berusia 14 Tahun
Dari ketiga korban, ternyata dua anak mengalami pencabulan tiga tahun lalu oleh pelaku yang sama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Achmad Nasution
TRIBUNNEWS.COM, BANTAENG - Tiga bocah di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan menjadi korban pencabulan.
Dari ketiga korban, ternyata dua anak mengalami pencabulan tiga tahun lalu oleh pelaku yang sama.
Peristiwa yang dialami dua anak itu baru diketahui saat kedua korban membuat pengakuan setelah ada satu anak yang lain baru-baru ini menjadi korban.
Hal itu disampaikan oleh Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PMD PPPA), Kabupaten Bantaeng, Sitti Ramlah.
"Setelah diketahui langsung direspon oleh anggota dengan mendatangi korban," katanya itu," kata Ramlah saat ditemui TribunBantaeng.com di ruangannya, Kamis, (15/10/2020)..
Saat itu baru diketahui, 2 anak kejadiannya sudah 3 tahun yang lalu.
Dua anak itu baru mengaku setelah ada 1 anak yang baru mengalaminya.
Baca juga: Dicopot dari Jabatan Wakapolres Talakar, Kompol N Bantah Lakukan Pencabulan
Sebenarnya terdapat 5 anak yang sempat diduga menjadi korban.
Namun, hanya 3 anak yang mengakui bahwa telah terjadi pencabulan terhadap mereka.
"Sebenarnya ada 5 orang semua tapi yang mengaku hanya 3 orang," ujarnya.
Atas dugaan pencabulan itu, ketiga korban dilakukan pemeriksaan visum dan diketahui hasilnya telah keluar.
Akan tetapi, polisi belum buka hasil visum 3 anak tersebut.
"Hasilnya sudah keluar tapi mungkin itu kewenagan dari polisi, saya sendiri juga belum mengetahui hasilnya," ujarnya.
Ia menambahkan, hingga saat pihaknya melalui Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) terus mendampingi korban.
Diketahui, seorang pelajar di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi-selatan diduga mencabuli tiga orang anak.
Pelaku masih berumur 14 tahun dan 3 anak yang masih korban masih berumur sekitar 5 tahun.
Kepolres Bantaeng, melalui Paur Humas, Aipda Sandri mengatakan, salah satu dari orangtua tua korban telah melaporkan kasus itu.
"Orangtua korban, melapor pada hari Senin 12 Oktober 2020," kata Aipda Sandri kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (14/10/2020).
Dengan adanya laporan tersebut, polisi mengamankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
Hasil pemeriksaan saat ini, kata Sandri, pelaku tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dituduhkan.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judu3 Tahun, 2 Bocah Bantaeng Sembunyikan Kasus Pencabulan yang Dialaminya, Pelakunya 14 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.