Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cinta Terlarang, Ayah Pacari Anak Tiri sejak 2017, Istri Curiga Ada yang Tak Beres

Cinta terlarang antara ayah dan anak tiri di Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tersebut menjadi buah bibir warga.

Editor: Ifa Nabila
zoom-in Cinta Terlarang, Ayah Pacari Anak Tiri sejak 2017, Istri Curiga Ada yang Tak Beres
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang ayah berinisial A (40) nekat memacari anak tirinya, Y (15).

Hubungan cinta terlarang itu sudah berlangsung sejak 2017 atau tiga tahun.

Percintaan itu akhirnya terbongkar lantaran kecurigaan sang istri yang mencium adanya ketidakberesan.

Cinta terlarang antara ayah dan anak tiri di Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) tersebut menjadi buah bibir warga.

Baca juga: Fakta Siswi SMA Gugat Kapolri dan Kapolres, gegara Diperkosa saat SD hingga Kini Pelaku Masih Bebas

"Dari keterangan sementara sudah terjadi sejak akhir 2017 sampai sekitar September 2020 di kamar sebuah rumah.

Ibu korban yang mengetahui hal itu tidak terima, membuat laporan ke polisi," ucap Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan, Rabu (14/10/2020).

Menindaklanjuti laporan itu, personel Satreskrim Polres Lingga bergerak dan mengetahui keberadaan A di kawasan Pasir Kuning.

BERITA REKOMENDASI

Ia kemudian dibekuk di rumahnya di Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Singkep, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Selasa (6/10/2020) sekira pukul 10 malam.

Baca juga: PNS Ini Digosipkan Punya Kemaluan Kecil, Akhirnya Laporkan Istri ke Polisi: Saya Malu

Kini pria 40 tahun itu mendekam di penjara Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) (2) dan ayat (3) dan atau Pasal 82 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Kini tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Lingga untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (TribunPekanbaru.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunpekanbaru.com dengan judul Ayah Pacari Anak Tiri 3 Tahun, Hubungan Terlarang Terjadi di Kamar Sebuah Rumah di Kepri

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas