Fakta Pesta Seks 6 Remaja di Aceh, 2 Perempuan Terlibat Prostitusi, Muncikari Ngaku Tergiur Bayaran
Polisi menangkap sejumlah anak di bawah umur yang terlibat pestas seks di sebuah rumah kosong.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap sejumlah anak di bawah umur yang terlibat pesta seks di sebuah rumah kosong di Kabupaten Pidie, Aceh pada Kamis (1/10/2020) pada pukul 03.00 WIB.
Para anak di bawah umur yang terlibat pesta seks itu terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Jumat (16/10/2020), mereka menginap di rumah kosong tersebut selama empat hari.
Di sana mereka berhubungan badan suka sama suka sebanyak tiga kali dalam waktu yang berbeda.
Keberadaan mereka dicurigai warga hingga kemudian digrebek.
Setelah itu barulah para anak di bawah umur ini diserahkan ke polisi.
Dari hasil pemeriksaan, dua perempuan di antaranya rupanya terlibat prostitusi anak.
Setelah dilakukan pengembangan kasus, polisi mendapatkan tiga tersangka baru.
Tiga orang itu antara lain, seorang ibu rumah tangga yang juga berprofesi sebagai muncikari berinisial RR (39).
Kemudian dua pria berinisial I dan D sebagai pengguna jasa prostitusi anak.