Gara-gara Gosip Kemaluan Kecil, Seorang ASN di Probolinggo Polisikan Istri Sendiri
H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM -- Akibat kebiasaan menggosip sang istri, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial H melaporkan istrinya sendiri, P (46) ke polisi.
Bukan karena perselingkuhan atau perbuatan kriminal yang dilakukan sang istri, tapi gara-gara mengungkap rahasia pribadi sang suami kepada rekannya sesama pedagang.
H tak terima dengan gosip yang disebarkan oleh istrinya yang menyebut penis atau kemaluannya kecil.
P mengumbar rahasia yang sangat pribadi soal suaminya tersebut kepada para pedagang pasar serta tetangganya.
Diketahui, H bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Pernah Tertipu Rp 8 Miliar, Lucky Hakim Kini Laporkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polisi
Tak hanya itu, H juga melaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya.
Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, seperti dikutip Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu.
Baca juga: Tersangka Mengaku Salah, Ahok Akhirnya Cabut Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik 2 Warganet
Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi.
Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik."
"Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.