Kakek 63 Tahun Diancam Dibunuh Setelah Pergoki Istri Keempatnya Selingkuh
Setelah mendapat ancaman itu, Umat lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang di hari yang sama.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Seorang kakek berusia 63 tahun bernama Umar diancam akan digorok oleh YD, pria yang diduga selingkuhan istri keempatnya.
Peristiwa bermula saat Umar ribut dengan istrinya itu dan tak pulang selama dua hari.
Namun saat akan menjemput istrinya itu, ia mendadak diancam pisau oleh YD.
Pengancaman tersebut terjadi di kontrakan korban di Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (14/10/2020) sekira pukul 07.00 WIB.
Setelah mendapat ancaman itu, Umat lantas membuat laporan ke Polrestabes Palembang di hari yang sama.
"Pelaku ini sering mendatangi istri saya yang berumur 50 tahun kerumah, pada saat saya tidak di rumah. Dan saya tidak begitu mengetahui siapa pelaku," ujarnya Rabu (14/10/2020).
Baca juga: Aksi Nekat Wanita Muda Bakar Diri di Hadapan Suami dan Mertua Karena Kerap Dituduh Selingkuh
Umar menuturkan, ia sering melihat istrinya mengobrol dengan pelaku.
"Saya duga istri saya ini berselingkuh dengan pelaku. Tidak tahan dengan ulah mereka lantas saya memutuskan untuk mengajak istri saya pulang ke kampung,"
"Namun saat itu pelaku yang berada di TKP mengancam saya menggunakan senjata tajam dan pelaku berkata jangan ke sini lagi kalau tidak saya akan digorok," katanya.
Sebelumnya korban sempat meninggalkan istrinya dua hari dengan harapan agar istrinya berubah.
"Saya sempat meninggalkan dia dengan harapan agar berubah, namun saat saya pulang saya masih melihat pelaku masih mendatanginya," bebernya.
Korban tidak mengetahui apakah istrinya sering pergi dengan YD.
"Istri saya suka pergi namun saya tidak tahu kemana. Saya sudah menikah dengan dia selama empat tahun dan belum mempunyai anak dan tiga istri saya sebelumnya sudah meninggal," ungkapnya.
Baca juga: Anak Yatim Disetubuhi Kakek Sejak Usia 11 Tahun, Kini Hamil 8 Bulan, Korban Ketakutan Diancam Begini
Tidak terima diancam menggunakan senjata tajam lantas korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKTP) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
"Saya tidak terima istri saya sering diganggu pelaku, dan saya berharap agar pelaku tertangkap dan dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya," tutupnya.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan polisi terkait pengancaman yang dialami korban.
"Laporan sudah diterima oleh unit piket SPKT kita, selanjutnya laporan polisi ini akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," tutupnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Kakek di Palembang Ini Diancam Akan Digorok Oleh Pria Diduga Selingkuhan Istri Keempatnya