Terlilit Utang, Pria Ini Nekat Gelapkan Mobil Paman, Terungkap saat Temannya Datang Minta BPKB
Seorang pria berinisial RAG (32) nekat menggelapkan mobil milik pamannya, AS (56).
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berinisial RAG (32) nekat menggelapkan mobil milik pamannya, AS (56).
Hal itu dilakukan RAG lantaran dirinya terililit utang kepada temannya sebanyak Rp 128 juta.
RAG merupakan warga Desa Mrahu, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.
Akibat perbuatannya menggelapkan mobil Hyundai Grand Avega milik pamannya, kini RAG harus berurusan dengan polisi.
“Pelaku terjerat utang pada temannya sebesar Rp 128 juta, kemudian nekat menjual mobil milik pamannya sebesar Rp 108 juta,” kata Kasatreskrim Polres Magetan AKP Ryan Wira Raja Pratama saat konferensi pers di Polres Magetan, Jumat (16/10/2020).
Saat menjual mobil tersebut, RAG berjanji menyerahkan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) dalam waktu dekat.
Baca juga: Gelapkan Uang Bos Bermodus Ngaku Jadi Korban Begal, Buruh Lepas Ini Diamankan di Polsek Sukawati
Baca juga: Terlilit Utang Karena Gaji Belum Dibayar, Ratusan Karyawan Perkebunan Kepala Sawit Segel Kantor
Namun, BPKB mobil tersebut tak kunjung diserahkan. Pembeli kemudian mendatangi rumah AS untuk menagih BPKB itu.
AS pun kaget mengetahui mobilnya dijual. Ia lalu melaporkan keponakannya ke polisi.
“Pembeli mendatangi pemilik mobil nagih BPKP. Pemilik kemudian melaporkan penggelapan tersebut,” katanya.
Pelaku sempat melarikan diri saat tahu dilaporkan ke polisi. Namun, polisi menangkap pelaku di Mojokerto.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
(Kompas.com: Kontributor Magetan, Sukoco)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Terlilit Utang Ratusan Juta Rupiah, Pria Ini Nekat Gelapkan Mobil Pamannya"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.