Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gadis Periang Itu Kini Tiada, Dirampok, Dirudapaksa dan Dibekap Hingga Tewas Paman Pecandu Narkoba

Tersangka Supriyono berdalih saat itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu. Sehingga, ia tega memperkosa dan membunuh MJ yang masih duduk di bangku SMK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Gadis Periang Itu Kini Tiada, Dirampok, Dirudapaksa dan Dibekap Hingga Tewas Paman Pecandu Narkoba
Tribun Medan/Victory Arrival Hutauruk
Supriyono, pelaku pembunuhan, perampokan, dan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri yang masih berusia 15 tahun, di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Supriyono tega memperkosa, merampok hingga membunuh keponakannya sendiri MJ yang masih berusia 15 tahun.

Dia mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara membekapnya menggunakan bantal.

Tersangka Supriyono berdalih saat itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Sehingga, ia tega memperkosa dan membunuh MJ yang masih duduk di bangku SMK.

Dikutip dari Tribunmedan.com, sekujur tubuh Supriyono terlihat dipenuhi tato saat berada di Mapolsek Sunggal.

Di bagian kaki kirinya terlihat diperban akibat kena timah panas aparat kepolisian.

Rekomendasi Untuk Anda

Ia mengaku telah memperkosa keponakannya.

"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," kata Supriyono, Jumat (16/10/2020) di Mapolsek Sunggal.

Supriyono berdalih tega melakukan perbuatan bejatnya karena dalam pengaruh sabu.

"Iya lagi pengaruh sabu narkoba," ujar dia.

Baca juga: Detik-detik Siswi SMK Ditemukan Tergeletak di Kasur, Ada Bercak Darah hingga Tangannya Terikat

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sunggal, berhasil diungkap bahwa tersangka yakni paman korban sendiri, yaitu Supriyono.

Dalam kasus ini, pihak kepolisian mengamankan tiga orang pria.

"Untuk pelaku pemerkosaan dan pembunuhan serta pencurian dilakukan S sendiri. Dua rekannya berperan menjual hasil kejahatan yang dilakukan saudara S," ungkapnya.

Sementara itu, keluarga korban MJ berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas