Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kronologi 6 Santri Dicabuli Pimpinan Pesantren

Ia pernah mencabuli santrinya saat proses belajar mengajar dan di ruangannya dengan iming-iming sejumlah uang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi 6 Santri Dicabuli Pimpinan Pesantren
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan 

Para santri yang menjadi korban KH saat ini dipulangkan ke rumah orangtua masing-masing untuk pemulihan.

Ia menegaskan tak ada diskriminasi terkait kelompok tertentu di kasus tersebut.

Polisi juga telah memastikan kepada keluarga korban bahwa pelaku akan diadili dan dihukum sesuai sanksi yang berlaku.

Pimpinan pondok pesantren ini dikenai Pasal 82 ayat 1, 2 dan 4 jo Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Santri Dicabuli Pimpinan Pesantren, Iming-iming Uang hingga Dilecehkan Saat Menstruasi"

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas