Membuat Rekayasa Pencurian di Kantornya, Pria Ini Akhirnya Mengaku setelah Diinterogasi Polisi
Seorang pria di Kabupaten OKU nekat membuat laporan palsu ke polisi. Aksi pencuriannya terungkap setelah polisi temukan banyak kejanggalan.
Editor: Widyadewi Metta Adya Irani
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria warga Jalan Ogan Lorong Pengandonan, Kecamatan Baturaja Timur. Kabupaten OKU, nekat membuat laporan palsu ke polisi.
Pria bernama Iin Ariansyah (25) tersebut merekayasa adanya pencurian di kantor tempatnya bekerja, CV Gadget Mart.
Padahal, pelaku pencurian tak lain merupakan dirinya sendiri.
Atas tindakannya tersebut, Iin diringkus petugas Satreskrim Polsek Prabumulih Timur.
Baca juga: Paman Perkosa & Bunuh Keponakan di Deli Serdang, Masih Curi Harta Korban, Terancam Hukuman Mati
Baca juga: Sang Istri Hamil, Pria Ini Nekat Curi Motor, Mengaku untuk Siapkan Biaya Persalinan
Baca juga: Pencuri Kirim Surat Permintaan Maaf ke Korbannya Karena Telah Mencuri Barang dan Uang
Selain meringkus pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti yang dicuri dari tempat pelaku bekerja.
Di antaranya yakni 1 unit Laptop HP hitam, 1 unit Handphone Huawei Honor 8 dan tas selempang hitam merk Tandem.
Sementara, uang tunai yang turut dicuri habis dipakai pelaku untuk membeli kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi berhasil dihimpun Tribunsumsel.com, diringkusnya Iin Ariansyah bermula dari laporan pelaku dan pimpinan perusahaan CV Gadget Mart ke SPK Polsek Prabumulih Timur pada Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Jual Motor Curian di Toko Online, Pencuri Ini Dijebak Pemilik Asli yang Pura-Pura Mau Beli
Dalam laporan itu, pelaku mengaku kantor CV Gadget Mart di Jalan Toman Perum Reli Permai RT 01 RW 02 Kelurahan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih telah dibongkar pencuri.
Pelaku mengaku saat masuk kerja dikejutkan dengan pintu belakang kantor terbuka dan laptop, sejumlah uang serta 1 unit Handphone hilang dicuri dengan total kerugian Rp 32 juta.
Mendapat informasi itu petugas langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi termasuk pelaku.
Petugas lalu menemukan kejanggalan yaitu pintu belakang yang terbuka tidak ditemukan bekas kerusakan diduga karena terlunci ketika kantor tutup dan kunci depan juga tertutup.
Baca juga: Fakta-fakta Pencurian Ikan Louhan Ratusan Ribu, Modusnya Tak Terduga dan Tertangkap Kamera Aksinya
Baca juga: Kronologi Pencurian Ikan Louhan Ratusan Ribu dengan Modus Dikantongi, Aksinya Terekam CCTV
Baca juga: Remaja 16 Tahun Tewas Dikeroyok 4 Temannya saat Pesta Miras, Korban Dituduh Mencuri Uang Rp 1,4 Juta
Setelah terus dilakukan interogasi akhirnya pelaku mengakui jika pencurian dilakukan oleh dirinya untuk menguasai sejumlah barang kantor dan uang tunai.
"Kita lakukan penyelidikan dan pemeriksaan, ditemukan kejanggalan serta keterangan saksi berbelit-belit," ungkap Kapolsek Prabumulih Timur AKP Herman Rozi SH didampingi Kanit Reskrim Ipda Freddy kepada wartawan.
Kapolsek mengatakan lantaran curiga petugas terus melakukan inteogasi hingga akhirnya pelaku mengakui jika itu semua merupakan rekayasa dan pelaku pencurian adalah dirinya.
"Pelaku berikut barang bukti telah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan petugas kami, atas perbuatannya pelaku akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian," tegasnya.
(Tribunsumsel.com/Edison)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria di Prabumulih Rekayasa Pencurian di Kantornya, Bikin Laporan Palsu ke Polisi