Seorang Remaja Disetubuhi Temannya Seusai Buat Konten Video, Pelaku Ajak Korban ke Sebuah Penginapan
Seorang pemuda berinisial VIY (24) diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Korban disetubuhi pelaku di sebuah penginapan setelah diajak membuat video.
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM- Seorang pemuda berinisial VIY (24) diduga menyetubuhi anak di bawah umur.
Korban disetubuhi pelaku di sebuah penginapan setelah diajak membuat konten video.
Pelaku bahkan mengulangi perbuatannya di hari berikutnya.
Pada saat kejadian, tersangka berumur 22 tahun.
Ia diduga menyetubuhi RA (17) yang pada saat kejadian masih berusia 15 tahun.
Ia ditangkap dirumahnya, Jumat (16/10/2020) kemudian dibawa ke kantor polisi.
Kapolres Banjarnegara AKBP Fahmi Arifrianto melalui Kasat Reskrim Iptu Donna Briadi mengungkapkan, kejadian persetubuhan bermula pada Sabtu (20/10/2018), sekira pukul 15.00 Wib, dua tahun lalu.
Tersangka VIY bersama dua temannya saat itu mengajak korban RA yang pada saat kejadian berusia 15 tahun untuk membuat konten video di Komplek Balai Budaya Banjarnegara.
Setelah selesai membuat konten, korban diajak tersangka bersama kedua temannya menuju Dermaga Waduk Mrican Bawang untuk membuat video lagi.
Sesampai di dermaga, bukannya membuat konten video, mereka hanya berputar-putar.
Baca juga: Cabuli Anak yang Takut Pulang, Sopir Angkot Ini Sempat Terima Uang saat Antar Pulang Korban
Baca juga: Dukun di Sidoarjo Cabuli Bocah 16 Tahun, Beri Mantra di Kemaluan, Setubuhi saat Korban Pingsan
Malamnya, pukul 20.00 Wib, dua teman tersangka pulang.
Korban pun mengajak pulang.
Bukannya dipersilakan pulang karena malam, tersangka malah mengajak korban makan malam di Alun-alun Banjarnegara.
Tak cukup sampai situ, korban kemudian diajak ke sebuah penginapan.