Teriak saat Barang Milik Mamah Diambil, Keponakan Dibunuh dan Diperkosa Paman di Deli Serdang
"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," kata Supriyono, paman korban.
Editor: tribunjakarta.com
TRIBUNNEWS.COM - Supriyono tega membunuh dan memperkosa keponakannya, MJ (15).
Di kediaman MJ di Jalan Tanjung Selamat, Perumahan Griya Tanjung Selamat blok E Deli Serdang, Supriyono mulanya mencuri ponsel dan laptop.
Gadis yang masih duduk di bangku SMK itu mengetahui harta mamahnya dicuri sontak berteriak-teriak.
"Sekali saja pak (perkosa), jadi dia teriak-teriak ngambil uang mamaknya. Jadi saya bekap pakai bantal," kata Supriyono yang bekerja sebagai tukang bangunan di Mapolsek Sunggal, Jumat (16/10/2020).
Saat melakukan aksi nekat tersebut, Supriyono mengaku sedang dalam pengaruh sabu.
Baca juga: Ngambek Video Call Tak Dijawab, Sule Merasa Nathalie Holscher Tak Seperti Dulu: Kok Aku Sedih Ya
"Iya lagi pengaruh sabu, narkoba," sambungnya dikutip TribunJakarta.com dari TribunMedan.com.
Dari hasil visum, gadis yang dikenal periang ini terbukti mengalami pemerkosaan.
Supriyanto berhasil ditangkap tak lama usai jenazah MJ ditemukan dalam kondisi tangan, kaki terikat, dan darah di celana dalamnya pada, Kamis (15/10/2020).
Dijelaskan Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, Supriyono sempat mendatangi ibu MJ untuk meminjam sejumlah uang.
Baca juga: Mahar Nikita Willy Perhiasan 75 Gram Bertatah Berlian, Wali Nikah Nangis Jabat Tangan Indra Priawan
"Ibu korban didatangi oleh tersangka, yang merupakan paman korban. Kedatangannya untuk pinjam uang ke kakaknya, (ibu korban)," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolrestabes Medan.
HALAMAN BERIKUTNYA...........................
Baca juga: Curhat Nia Ramadhani ketika Ibunda Khawatir Chatnya Dibalas Lama: Dia Suka Sakit Hati
Baca juga: Foto Bocah yang Tewas saat Lindungi Sang Ibu Viral, Ayah Kandung Minta Dihapus: Saya Mohon
Baca juga: Benarkah Subsidi Gaji Karyawan Rp 600 Ribu Gelombang II Cair Akhir Bulan Oktober? Ini Kata Menaker
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.