Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Anak dan Istri Ditelantarkan, Pria Ini Malah Pacaran dengan Siswi SMA hingga Menghamilinya

Hendi menjelaskan, kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan tersangka lewat aplikasi pesan instan WhatsApp pada Oktober 2019.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Anak dan Istri Ditelantarkan, Pria Ini Malah Pacaran dengan Siswi SMA hingga Menghamilinya
Tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Sungguh tega, perilaku pria punya anak istri dari Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur ini. Tega perkosa siswi SMA.

Pria berinisial AR (22) ini diduga memerkosa seorang perempuan yang masih duduk di kelas tiga sekolah menengah atas ( SMA) berinisial NI (17).

Akibat perbuatan AR, NI hamil dan melahirkan.

Pihak keluarga pun dilansir dari Kompas.com, melaporkan AR yang telah memiliki istri itu.

AR pun akhirnya ditangkap polisi untuk diperiksa.

“Tersangka kami tangkap setelah keluarga korban melaporkan kasus yang menimpa NI ke polisi,” kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Hendi Septiadi dalam rilisnya, Jumat (16/10/2020).

Baca juga: Pemuda 22 Tahun Perkosa Gadis SMA hingga Hamil, Kini Dilaporkan Istri Sah karena Telantarkan Anak

Hendi menjelaskan, kasus itu bermula saat korban berkenalan dengan tersangka lewat aplikasi pesan instan WhatsApp pada Oktober 2019.

Rekomendasi Untuk Anda

Setelah lama berkenalan, keduanya berpacaran.

Selama berpacaran, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah korban sebanyak tiga kali.

Saat itu, keluarga korban tak ada di rumah.

"Korban pertama kali disetubuhi tersangka tanggal 31 Desember 2019 saat rumahnya sepi. Pasalnya saat itu orang tua korban tidak berada di rumah dan sementara bekerja,” kata Hendi.

Sebelum memerkosa korban, tersangka berjanji tidak akan menghamili korban.

Ia juga berjanji akan bertanggung jawab jika hal itu terjadi.

Namun, korban hamil dan melahirkan bayi perempuan.

Keluarga korban yang tak terima lalu melaporkan hal itu kepada polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas