BREAKING NEWS: Pembunuh Rangga dan Pemerkosa sang Ibu Tewas di Sel Tahanan
Samsul Bahri, pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pembunuh ibunda Rangga ditemukan tewas di dalam sel tahanan.
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Samsul Bahri (41), pelaku pembunuhan bocah bernama Rangga sekaligus pembunuh ibunda Rangga, Rn dilaporkan tewas, Minggu (18/10/2020) dini hari.
Warga Kecamatan Birem Bayeun, Aceh Timur ditemukan tewas di dalam sel tahanan Mapolres Langsa sekitar pukul 01.00 WIB.
Dikutip dari Serambinews.com, hingga kini belum diketahui penyebab tewasnya pembunuh bocah berusia 10 tahun itu.
Kini masih menunggu keterangan resmi pihak kepolisian daerah setempat.
Selanjutnya mayat Samsul Bahri langsung dibawa dengan ambulans ke RSUD Langsa dan masih di ruang jenazah rumah sakit tersebut.
Baca juga: Curhat Pilu Ayah Rangga, Mohon Tak Unggah Foto Anaknya yang Dibacok Pemerkosa, Kenang Sosok Anak
Baca juga: Luka di Tangannya Kambuh Lagi, Ibunda Rangga Korban Rudapaksa Kembali Dirawat di RS Cut Meutia
Seperti dilaporkan sebelumnya, Samsul Bahri (41), terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan tiga kali di betisnya karena berusaha melawan petugas.
Kapolres Langsa, AKBP Giyarto SH SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Arief S Wibowo menyebutkan, pada saat tersangka Samsul Bahri akan dibawa ke Polres langsa, pelaku juga sempat memberikan perlawanan.
Karena membahayakan keselamatan petugas, akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan memberikan berupa tembakan ke arah kaki sebanyak tiga kali.
Menurut Iptu Arief Sukmo, Samsul Bahri ditangkap tim gabungan di areal perkebunan sawit, Minggu (11/10/2020) pukul 09.00 WIB.
Persisnya saat ia bersembunyi di bawah pohon besar milik masyarakat Dusun kumbang Gampong Alue Gadeng Kampung.
Saat itu, tersangka tidak menggunakan baju hanya menggunakan jelana Jeans warna biru.
Ia juga memegang senjata tajam jenis samurai.
Ketika ditangkap oleh tim dan dibantu masyarakat, Samsul Bahri sempat melakukan perlawanan.
"Sehingga petugas beberapa kali memberikan tembakan peringatan ke atas agar pelaku menyerahkan diri kepada pihak kepolisian," kata Kasat Reskrim.