Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ini Percakapan Cai Changpan dengan Satpam Pabrik Sebelum Ditemukan Gantung Diri di Hutan

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ini Percakapan Cai Changpan dengan Satpam Pabrik Sebelum Ditemukan Gantung Diri di Hutan
istimewa
Selebaran buronan narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Cai Ji Fan (53) yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang. (Dok. Polres Tangerang Kota) 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Setelah 33 hari, pelarian terpidana mati kasus narkoba Cai Changpan akhirnya berakhir.

Pria berkebangsaan China itu ditemukan gantung diri di Hutan Jasinga, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (17/10/2020).

"Kita temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.

Pada 14 September 2020, Cai Chanpan melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang.

Cai Changpan dapat melarikan diri melalui lubang di dalam kamar selnya.

Selama delapan bulan, Cai Changpan menggali tanah sebanyak dua kantong plastik setiap malamnya.

Setelah berhasil keluar dari Lapas Kelas I Tangerang, Cai Changpan sempat menemui anak dan istrinya.

Baca juga: Detik-detik Polisi Temukan Cai Changpan Gantung Diri di Hutan, Satpam Sempat Diancam sang Napi

BERITA TERKAIT

Menjadi buruan polisi, Cai Changpan akhirnya memutuskan untuk kabur ke dalam hutan di wilayah Bogor.

Yusri Yunus mengatakan Polisi menerima informasi keberadaan Cai Changpan dari satpam pabrik pembakaran ban di sekitar hutan tersebut.

Satpam pabrik tersebut mengaku sering melihat pria berkepala botak itu bermalam di hutan.

"Kita dapat informasi dari satpam pabrik di hutan Jasinga dia masuk hutan, Info dari satpam dia sering bermalam tapi gak setiap hari," kata Yusri Yunus.

Sebelum Cai Changpan meninggal dunia, rupanya ia sempat terlibat pembicaraan dengan satpam pabrik tersebut.

Satpam itu mengaku mendapat ancaman dari Cai Changpan bila membocorkan keberadaannya.

Setelah mendapatkan informasi soal keberadaan Cai Changpan, sejumlah tim Kepolisi diterjunkan untuk ke lokasi tersebut.

"Pagi tadi dilakukan penggerebekan dan kita temukan Cai Changpan sudah meninggal dunia," jelasnya.

Yusri belum menjabarkan bagaimana kronologi Cai Changpan akhirnya nekat gantung diri setelah sekian lama menjadi buronan polisi.

"Saat ini masih kita dalami," ucap Yusri.

Sekilas Sepak Terjang Cai Changpan

Changpan mengaku hanya disuruh menyimpan mesin kompresor kiriman dari luar negeri yang ternyata berisi sabu.

Untuk setiap koligram sabu, Changpan mendapat keuntungan Rp 4 juta. Sehingga jika ditotal, uang yang harusnya didapat Changpan mencapai lebih dari Rp 500 juta jika misinya mengedarkan narkoba di Indonesia lancar.

Namun, polisi sudah mengendus pergerakan sindikat narkoba ini.

Cai Changpan pun ditangkap pada 26 Oktober 2016 lalu di Jalan Raya Perancis, Dadap Kosambi Timur, Tangerang bersama barang bukti 20 kilogram sabu.

Setelah ditangkap, akhirnya terkuak tempat Changpan biasa menyembunyikan barang haram yang dia jadikan bisnis tersebut, tepatnya di Kampung Panaragan, Desa Pasir Kecapi, Maja, Kabupaten Lebak Banten.

Tempat itu semula adalah pabrik ban yang sudah lama tidak ada aktivitas. Namun, menurut keterangan pekerja yang dibayar Changpan, suatu hari ada sebuah truk yang mengangkut mesin kompresor.

Ternyata mesin itu menyimpan sabu yang diketahui kemudian saat polisi menggerebek tempat itu.

Total keseluruhan barang haram yang siap diedarkan Changpan sebanyak 135 kilogram.

Punya istri orang Indonesia

Meski masih berstatus sebagai Warga Negara China, tidak banyak yang tahu Cai Changpan ternyata sudah memiliki seorang istri dan beranak pinak di Indonesia.

Cai Changpan juga diketahui tinggal di tempat usahanya di restoran Fujian Jio Lou yang terletak di Ruko Villa Taman Bandara Blok N.7 Kabupaten Tangerang, Banten.

Restoran tersebut sempat dijadikan tempat pertemuan Cai Changpan oleh bandar narkoba jaringan internasional yang dia sebut Ahong.

Di sana juga Cai Changpan mengaku mendapat perintah dari Ahong terkait bisnis distribusi narkotika jenis shabu untuk diedarkan di Indonesia.

Cerita Cai Changpan di bisnis barang haram itu berakhir dengan putusan yang dibacakan 19 Juli 2017 oleh Hakim Ketua Majelis Mahmuriadin di Pengadilan Negeri Tangerang.

Dia sah dijatuhi hukuman mati karena melanggar Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Cai Changpan Gantung Diri Usai Sempat Buron, Terkuak Obrolan dengan Satpam Pabrik Sebelum Tewas

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas