Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Tahanan di Medan Meninggal Setelah Mengeluh Demam Tinggi dan Tumbuh Bisul

Tersangka yang membunuh istrinya sendiri itu meninggal, Sabtu (17/10/2020) dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Tahanan di Medan Meninggal Setelah Mengeluh Demam Tinggi dan Tumbuh Bisul
Tribun Medan/HO
Tahanan narkotika Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia pada Minggu (18/10/2020) pagi. 

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua orang tahanan di wilayah hukum Polrestabes Medan meninggal dunia karena sakit dalam kurun waktu dua hari ini.

Tahanan pertama yang meninggal pekan ini adalah Ferry Pasaribu.

Tersangka yang membunuh istrinya sendiri itu meninggal, Sabtu (17/10/2020) dalam status sebagai tahanan Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Martuasah Tobing menjelaskan, Ferry Pasaribu meninggal di Rumah Sakit Bhayangkara Medan setelah diserang demam tinggi.

Ferry mengeluh sakit pada Jumat (16/10/2020) sekitar pukul 04.15 WIB. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit.

"Ferry diberikan pengobatan dan perawatan. Kemudian pada Sabtu tanggal 17 Oktober 2020 sekira pukul 6, dokter memberi tahu bahwa tahanan telah meninggal dunia," tuturnya, Minggu (18/10/2020).

Menurutnya, jenazah Ferry telah diterima oleh keluarganya. Keluarga, kata Martuasah, menyatakan jenazah Ferry tidak perlu diautopsi.

Baca juga: Detik-detik Meninggalnya Pemerkosa Ibu Hamil dan Pembunuh Rangga di Tahanan, Sempat Sesak Napas

Berita Rekomendasi

"Jenazahnya sudah diterima oleh pihak keluarga atas nama Sumarliah dan keluarga tidak berkenan untuk diautopsi," ujar dia.

Sehari kemudian, Minggu (18/10/2020), tahanan Polsek Medan Timur, Edison Simanjuntak (40) meninggal dunia.

Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Adlersen Lambas Parto Tambunan mengatakan, Edison meninggal karena sakit.

Penuturan Lambas, tersangka kasus narkotika ini mengeluh sakit dan dibawa ke rumah sakit pada Kamis (15/8/2020) malam.

"Tersangka mengeluh adanya timbul bisul di badan dan merasakan demam. Setelah diperiksa, dokter menyatakan bahwa tahanan mengalami demam dikarenakan bisul yang ada di badan tahanan," ungkapnya.

Prarekonstruksi Kasus Pembunuhan Fitri Yanti_3
Tim Satreskrim Polrestabes Medan melaksanakan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (45) yang dilakukan suaminya sendiri Fery Pasaribu (56).

Dokter memberikan obat untuk Edison dan menilai tidak perlu dirawat-inap. Petugas pun menjebloskannya lagi ke sel tahanan Polsek Medan Timur.

"Pada hari Sabtu (17/10/2020) malam, petugas kembali mendapat keluhan dari tersangka, sehingga petugas kembali membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas