Minta Maaf, Keluarga Penabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya, Diduga Depresi Kena Tpiring
Keluarga penabrak pintu gerbang Mapolresta Tasikmalaya, pda bulan lalu meminta maaf kepada pihak polisi.
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA -- Keluarga penabrak pintu gerbang Mapolresta Tasikmalaya, pda bulan lalu meminta maaf kepada pihak polisi.
Mereka juga menyesali terjadinya insiden yang melibatkan anggota keluarganya pada Senin September 2020 dini hari lalu.
"Kami atas nama keluarga sangat menyesalkan dan memohon maaf kepada Polresta Tasikmalaya atas kejadian itu," kata Jono Sarjono, pengacara tersangka HS, Minggu (18/10/2020).
Baca juga: Terobos Polresta Tasikmalaya Ternyata Pedagang Miras yang Depresi Kena Razia
Seperti diketahui tersangka HS, Senin dini hari itu memasuki Mapolresta sambil mengendarai mobil Suzuki APV warga hitam.
Bahkan sampai menabrak pintu gerbang.
Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat".
Petugas kemudian kemudian mengamankan HS.
Menurut Jono, saat insiden itu terjadi, kliennya akan mengambil KTP karena sebelumnya tersandung kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Baca juga: Pria Tak Dikenal Tabrak Gerbang Polresta Tasikmalaya, Saat Akan Ditangkap Teriak Besok Kiamat
Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.
"Tahun 2017 klien kami sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung karena mengalami gangguan mental," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, menegaskan, kasus tersebut terus diproses dan masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya terus jalan dan masih dalam pendalaman," ujar Yusuf.
Terkait kemungkinan mendatangkan saksi ahli kejiwaan, menurutnya, belum mengarah ke sana. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Mobil Menerobos Gerbang Mapolresta Tasik, Pihak Keluarga Menyesal dan Minta Maaf
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.