Pria Berusia 62 Tahun di Lampung Gantung Diri, Diduga Dipicu Sakit yang Tidak Sembuh-Sembuh
Usai melakukan sidik jari dan dokumentasi foto TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya
Editor: Eko Sutriyanto
Mereka melakukan pengambilan sidik jari korban, kemudian mengambil foto di tempat kejadian.
Setelah itu mengamankan barang bukti berupa tali tambang, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
“Kami sudah olah TKP. Amankan tali tambang, pakaian korban,” jelas Bripka Untung, kaur Identifikasi Polres Lampung Utara.
Dimakamkan Keluarga
Meyakini korban meninggal bunuh diri, pihak korban tidak mengharapkan jenazah Riono untuk dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan.
“Jenazah tidak diautopsi. Itu permintaan dari keluarga,” kata Bripka Untung, kaur Identifikasi Polres Lampung Utara, Senin 19 Oktober 2020.
Bahkan, tenaga medis berpakaian lengkap alat pelindung diri dari puskesmas Madukoro sudah tiba kerumah duka, untuk membawa ke rumah sakit.
Namun dikarenakan pihak keluarga tidak ingin diotopsi, maka tenaga medis tersebut langsung kembali ke puskesmas.
“Korban akan langsung dimakamkan oleh keluarga,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tolak Autopsi, Jenazah Riono, Warga Kotabumi Utara yang Tewas Gantung Diri Dimakamkan oleh Keluarga