Pria Berusia 62 Tahun di Lampung Gantung Diri, Diduga Dipicu Sakit yang Tidak Sembuh-Sembuh
Usai melakukan sidik jari dan dokumentasi foto TKP, polisi mengamankan barang bukti berupa tali tambang, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Reporter Tribunlampung.co.id Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Riono (64) warga Dusun Talang Batin 2, Desa Kali Cinta, Kecamatan Kotabumi Utara ditemukan tewas tergantung di kandang kambing, Senin 19 Oktober 2020 sekitar pukul 11.00 WIB.
Ali Sunarto (38) menantu korban menceritakan dirinya tidak mengetahui persis peristiwa tersebut.
Namun diberitahukan oleh keluarganya, jika bapak mertuanya ditemukan tewas gantung diri.
“Saya kurang tahu gimana kronologinya. Tapi yang temukan pertama ibu mertua, Samijem (56),” jelasnya.
Baca juga: Pelariannya Berakhir, Cai Changpan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Dugaan Polisi Soal Penyebabnya
Kemudian, ibu mertuanya berteriak ketika melihat suaminya tewas gantung diri di kandang kambing yang letaknya di belakang rumah.
Tetangganya yang mendengar langsung membantu menenangkan Samijem.
Tidak Ada Firasat
Ali Sunarto (38) menantu korban menceritakan tiga bulan sebelum meninggal, Riono ayah mertuanya tersebut sempat berobat ke pengobatan alternatif tapi penyakit yang di rasanya tidak kunjung sembuh.
Selain berobat ke alternatif, korban juga bersama keluarganya sudah berobat ke dokter dan rumah sakit untuk mengobati penyakitnya.
Tetapi lagi-lagi tak ada hasilnya.
Ia menduga karena hal tersebut, ayah mertuanya ini mengambil langkah jalan pintas untuk mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.
Baca juga: Kapolres dan Dandim Jakarta Barat Gandeng RT-RW Cegah Kericuhan
“Mungkin itu (sudah berobat) tapi belum sembuh yang menyebabkan korban nekat akhiri hidupnya,” jelasnya.
Anggota identifikasi Polres Lampung Utara langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Riono yang ditemukan tewas gantung diri, Senin 19 Oktober 2020.
Mereka melakukan pengambilan sidik jari korban, kemudian mengambil foto di tempat kejadian.
Setelah itu mengamankan barang bukti berupa tali tambang, yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.
“Kami sudah olah TKP. Amankan tali tambang, pakaian korban,” jelas Bripka Untung, kaur Identifikasi Polres Lampung Utara.
Dimakamkan Keluarga
Meyakini korban meninggal bunuh diri, pihak korban tidak mengharapkan jenazah Riono untuk dilakukan otopsi dan menandatangani surat pernyataan.
“Jenazah tidak diautopsi. Itu permintaan dari keluarga,” kata Bripka Untung, kaur Identifikasi Polres Lampung Utara, Senin 19 Oktober 2020.
Bahkan, tenaga medis berpakaian lengkap alat pelindung diri dari puskesmas Madukoro sudah tiba kerumah duka, untuk membawa ke rumah sakit.
Namun dikarenakan pihak keluarga tidak ingin diotopsi, maka tenaga medis tersebut langsung kembali ke puskesmas.
“Korban akan langsung dimakamkan oleh keluarga,” ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Disclaimer: Berita atau artikel ini tidak bertujuan menginspirasi tindakan bunuh diri.
Pembaca yang merasa memerlukan layanan konsultasi masalah kejiwaan, terlebih pernah terbersit keinginan melakukan percobaan bunuh diri, jangan ragu bercerita, konsultasi atau memeriksakan diri ke psikiater di rumah sakit yang memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Tolak Autopsi, Jenazah Riono, Warga Kotabumi Utara yang Tewas Gantung Diri Dimakamkan oleh Keluarga