Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya Sambil Teriak 'Besok Kiamat', Keluarga HS Meminta Maaf
Pria itu sampai menabrak pintu gerbang. Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat".
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNNEWS.COM, TASIKMALAYA - Keluarga HS menyatakan penyesalan dan meminta maaf kepada Polresta Tasikmalaya terkait insiden menerobos Mapolres Tasikmalaya sambil mengendarai mobil.
Insiden itu terjadi tepat sebulan lalu, Senin (21/9/2020) dini hari.
"Kami atas nama keluarga sangat menyesalkan dan memohon maaf kepada Polresta Tasikmalaya atas kejadian itu," kata Jono Sarjono, pengacara tersangka HS, Minggu (18/10/2020).
Sebelumnya, HS memasuki Mapolresta Tasikmalaya sambil mengendarai mobil Suzuki APV warga hitam, Senin (21/9/2020) dini hari.
Pria itu bahkan sampai menabrak pintu gerbang.
Baca juga: Depresi Kena Razia, Penjual Miras Tabrak Gerbang Mapolresta Tasikmalaya dan Berupaya Rebut Senjata
Setelah mobil berhenti dan sesaat sebelum dibekuk petugas piket, HS berteriak "besok kiamat".
Petugas kemudian kemudian mengamankan HS.
Menurut Jono, saat insiden itu terjadi, kliennya akan mengambil KTP karena sebelumnya tersandung kasus tindak pidana ringan (tipiring).
Jono menyebut, kliennya saat itu dalam kondisi depresi karena sudah direncanakan akan berangkat ke Medan, tiba-tiba tersandung kasus tipiring.
"Tahun 2017 klien kami sempat mendapat perawatan di sebuah rumah sakit di Bandung karena mengalami gangguan mental," ujarnya.
Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya, AKP Yusuf Ruhiman, menegaskan, kasus tersebut terus diproses dan masih melakukan pendalaman.
"Kasusnya terus jalan dan masih dalam pendalaman," ujar Yusuf.
Terkait kemungkinan mendatangkan saksi ahli kejiwaan, menurutnya, belum mengarah ke sana.
Kronologis
Seorang pria menerobos masuk Mapolresta Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan menggunakan mobil.
Pria yang diketahui berinisial HS tersebut memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya.
Kini HS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca juga: Pemerintah Godok Sanksi Pelanggar Protokol Kesehatan, Opsi Mulai dari Kerja Sosial Hingga Tipiring
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan peristiwa itu terjadi, Senin (21/9/2020) dini hari.
Dengan kecepatan tinggi, HS menabrak gerbang Mapolres Tasikmalaya dengan menggunakan mobil APV hitam bernomor polisi D 1783 X.
Mobil tersebut terhenti saat menabrak water barrier.
Tak sampai di situ, HS bahkan merangsek masuk ke Mapolresta Tasikmalaya sambil berteriak 'besok kiamat' dan berupaya merebut senjata petugas jaga.
Namun, upaya itu berhasil digagalkan petugas.
Baca juga: Ratusan Orang Jadi Korban Keracunan Nasi Kuning di Tasikmalaya, Berawal dari Pesta Ulang Tahun
"Dari kejadian tersebut, setelah didalami ada surat dalam handphone-nya itu penyerahan barang bukti dan ternyata pelaku itu pada tanggal 11 September kena razia tipiring oleh sat Sabhara Polres Tasikmalaya," kata Erdi di Mapolda Jabar, Selasa (22/9/2020).
Dijelaskan, ada beberapa minuman keras (miras) yang disita petugas saat razia tersebut.
Karena itu, HS pun diduga depresi dan melakukan aksi nekatnya tersebut.
"Mungkin banyak barang dagangannya yang disita, maka yang bersangkutan agak depresi sedikit dan pada malam itu dia melakukan penerobosan ke Polres Tasikmalaya," kata Erdi.
Atas perbuatannya, HS kini harus merasakan dinginnya jeruji besi.
Ia dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.
"Sekarang sudah dilakukan penahanan dengan pasal melawan petugas kemudian melakukan perusakan yaitu aset yang ada di Polresta Tasikmalaya dalam bentuk water barrier, jadi sudah dilakukan penahanan," ucap Erdi. (Tribunjabar/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Mobil Menerobos Gerbang Mapolresta Tasik, Pihak Keluarga Menyesal dan Minta Maaf