Polisi Disekap dan Dianiaya di Rumah Daerah Bandung, Ada Kaitan dengan KAMI
Adapun tiga saksi yang dimintai keterangan pada Senin kemarin, merupakan anggota KAMI.
Editor: Ifa Nabila
TRIBUNNEWS.COM - Anggota polisi berinisial Brigadir A disekap dan dianiaya di sebuah rumah daerah Kota Bandung.
Penyekapan polisi itu diduga terkait dengan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat sudah meminta keterangan kepada sembilan orang saksi.
Baca juga: Catatan Pakar Setahun Pemerintahan Jokowi-Maruf, Soroti Jiwasraya, KAMI, HTI, Buruh dan Cipta Kerja
Baca juga: Lerai Keributan, Polisi Brigadir SM Dihajar Pemuda Mabuk hingga Bersimbah Darah Dipukul Botol Kaca
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat dihubungi wartawan, Selasa (20/10/2020).
"Total sembilan. Ada tiga orang lagi yang dimintai keterangan," kata Erdi.
Adapun tiga saksi yang dimintai keterangan pada Senin kemarin, merupakan anggota KAMI.
Sampai saat ini, tersangka berjumlah 7 orang dan belum ada penambahan.
Polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap Brigadir A.
Baca juga: Pakai Linggis Bobol Penyimpanan Senjata di Musala, Polisi Ini Malah Tewas Tertembak
"Kita lihat dulu perkembangannya, sampai dengan saat ini masih pemeriksaan saksi," kata Erdi.
Sebelumnya diberitakan, Direskrimum Polda Jabar menetapkan 7 tersangka terkait penyekapan dan penganiayaan seorang anggota Polri di sebuah rumah di Jalan Sultan Agung, Kota Bandung.
Kasus itu terjadi pasca kericuhan dalam demo penolakan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja.
Dari 7 tersangka, sebanyak 3 orang ditahan oleh polisi.
Belakangan diketahui bahwa ketiga orang tersebut merupakan simpatisan KAMI. (Kompas.com/Agie Permadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "9 Saksi Diperiksa Terkait Polisi di Bandung yang Dianiaya dan Disekap"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.